Connect With Us

Benyamin-Pilar Siap Hadapi Gugatan Ruhamaben-Shinta

Yanto | Jumat, 27 Desember 2024 | 16:20

Pasangan Benyamin-Pilar mendapat nomor urut satu dan Ruhamaben-Shinta mendapat nomor urut 2 dalam pengundian di Kantor KPU Kota Tangsel, Senin 23 September 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Perseteruan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan nomor urut 2 Ruhamaben dan Shinta Wahyuni mengajukan gugatan dengan alasan dugaan pelanggaran yang mempengaruhi hasil Pilkada. 

Pasangan petahana Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang diusung 16 Partai koalisi besar telah mempersiapkan argumen hukum untuk menghadapi gugatan Ruhamaben-Shinta Wahyuni.

Badrusallam, Ketua Tim Pemenangan Benyamin-Pilar, melalui Cannel YouTube Ratas TV, menegaskan kemenangan pasangan yang diusungnya adalah hasil yang sah dan berdasarkan perolehan suara terbanyak.

"Kami tidak mempermasalahkan berapa pun selisih kemenangan, yang jelas kami bersyukur atas suara terbanyak yang telah diraih. Ini adalah hasil demokrasi yang harus dihormati," ujarnya, Jumat 27 Desember 2024.

Namun, Badrusallam juga menyoroti tingkat partisipasi pemilih yang menurun dibanding Pilkada sebelumnya. Berdasarkan data yang diterima, tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai 57%, turun dari 61% pada Pilkada 2020. 

"Fenomena ini tidak hanya terjadi di Tangsel, tetapi di banyak daerah lain. Saya rasa ada kejenuhan masyarakat setelah menghadapi dua pemilu besar di tahun 2024, yaitu Pilpres dan Pilkada," tambahnya.

Menanggapi kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Badrusallam menyatakan kesiapan penuh pihaknya.

"Sebagai warga negara yang baik, kami akan patuh pada keputusan hukum. Apapun keputusan MK, itu adalah fakta hukum yang harus dijalankan," tegasnya.

Di luar polemik hukum, tantangan besar masih menanti pasangan Ben-Pilar jika kembali memimpin Tangsel. 

Masalah klasik seperti pengelolaan sampah, banjir, dan kemacetan disebut-sebut sebagai pekerjaan rumah yang belum tuntas selama masa kepemimpinan sebelumnya.

"Masalah ini butuh perhatian serius agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga," ujarnya.

Badrusallam juga menekankan pentingnya memahami di Indonesia menyalurkan suara adalah hak, bukan kewajiban. 

"Berbeda dengan negara seperti Australia, di mana memilih adalah kewajiban. Di Indonesia, pemilih punya kebebasan menggunakan haknya atau tidak. Namun, ini menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak, termasuk KPU, untuk meningkatkan partisipasi di masa depan," paparnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

KOTA TANGERANG
Membanggakan, Hercules Siswa SMP Strada Santa Maria 1 Tangerang Raih Juara 2 Muaythai Open

Membanggakan, Hercules Siswa SMP Strada Santa Maria 1 Tangerang Raih Juara 2 Muaythai Open

Kamis, 1 Mei 2025 | 15:07

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh pelajar asal Kota Tangerang. Simon Petrus Satria Hercules Manullang, siswa SMP Strada Santa Maria 1 Tangerang, berhasil meraih juara 2 dalam Kejuaraan Muaythai Open se-Pulau Jawa

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill