Connect With Us

Benyamin-Pilar Siap Hadapi Gugatan Ruhamaben-Shinta

Yanto | Jumat, 27 Desember 2024 | 16:20

Pasangan Benyamin-Pilar mendapat nomor urut satu dan Ruhamaben-Shinta mendapat nomor urut 2 dalam pengundian di Kantor KPU Kota Tangsel, Senin 23 September 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Perseteruan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan nomor urut 2 Ruhamaben dan Shinta Wahyuni mengajukan gugatan dengan alasan dugaan pelanggaran yang mempengaruhi hasil Pilkada. 

Pasangan petahana Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang diusung 16 Partai koalisi besar telah mempersiapkan argumen hukum untuk menghadapi gugatan Ruhamaben-Shinta Wahyuni.

Badrusallam, Ketua Tim Pemenangan Benyamin-Pilar, melalui Cannel YouTube Ratas TV, menegaskan kemenangan pasangan yang diusungnya adalah hasil yang sah dan berdasarkan perolehan suara terbanyak.

"Kami tidak mempermasalahkan berapa pun selisih kemenangan, yang jelas kami bersyukur atas suara terbanyak yang telah diraih. Ini adalah hasil demokrasi yang harus dihormati," ujarnya, Jumat 27 Desember 2024.

Namun, Badrusallam juga menyoroti tingkat partisipasi pemilih yang menurun dibanding Pilkada sebelumnya. Berdasarkan data yang diterima, tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai 57%, turun dari 61% pada Pilkada 2020. 

"Fenomena ini tidak hanya terjadi di Tangsel, tetapi di banyak daerah lain. Saya rasa ada kejenuhan masyarakat setelah menghadapi dua pemilu besar di tahun 2024, yaitu Pilpres dan Pilkada," tambahnya.

Menanggapi kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Badrusallam menyatakan kesiapan penuh pihaknya.

"Sebagai warga negara yang baik, kami akan patuh pada keputusan hukum. Apapun keputusan MK, itu adalah fakta hukum yang harus dijalankan," tegasnya.

Di luar polemik hukum, tantangan besar masih menanti pasangan Ben-Pilar jika kembali memimpin Tangsel. 

Masalah klasik seperti pengelolaan sampah, banjir, dan kemacetan disebut-sebut sebagai pekerjaan rumah yang belum tuntas selama masa kepemimpinan sebelumnya.

"Masalah ini butuh perhatian serius agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga," ujarnya.

Badrusallam juga menekankan pentingnya memahami di Indonesia menyalurkan suara adalah hak, bukan kewajiban. 

"Berbeda dengan negara seperti Australia, di mana memilih adalah kewajiban. Di Indonesia, pemilih punya kebebasan menggunakan haknya atau tidak. Namun, ini menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak, termasuk KPU, untuk meningkatkan partisipasi di masa depan," paparnya.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

HIBURAN
40 Tahun Berkarier, Aktor Tom Cruise Akhirnya Raih Piala Oscar 

40 Tahun Berkarier, Aktor Tom Cruise Akhirnya Raih Piala Oscar 

Selasa, 18 November 2025 | 12:36

Aktor Hollywood Tom Cruise akhirnya menerima pengakuan tertinggi dari Academy of Motion Picture Arts and Sciences lewat penganugerahan Academy Honorary Award pada Governors Awards 2025 atau Piala Oscar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill