Connect With Us

50 Pengusaha Pariwisata di Tangsel Tak Miliki Izin

| Kamis, 21 Juli 2011 | 18:54

TANGERANG- Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangsel,  mengungkapkan ada sekitar 50 pengusaha kepariwisataan yang belum memiliki izin.

 "Ada 50 pengusaha kepariwisataan yang belum memiliki izin hingga saat ini," kata Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Selatan, Sigit Widodo ditemui usai sosialisasi izin kepariwisataan dengan para pengusaha 
di Serpong, hari ini.

Dikatakan Sigit, pengusaha kepariwisataan yang belum memiliki izin tersebut terdiri dari rumah makan dan wisata  hiburan bermain. Namun, ditambahkan Sigit, sebagian besar pengusaha kepariwisataan yang belum mengantongi izin adalah pemilik rumah makan.
 
Sedangkan jumlah kepariwisataan di Kota Tangerang Selatan saat ini ada sekitar 500 pengusaha, yang tersebar di tujuh kecamatan. Oleh karena itu, Sigit telah meminta kepada pengusaha kepariwisataan di Kota Tangerang Selatan untuk  mengurus izin.

Bahkan, untuk mendukung dari himbauan tersebut, Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangsel akan memberikan perizinan secara gratis. Hal tersebut dimaksudkan untuk memudahkan pendataan pemerintah tentang keberadaan pengusaha  kepariwisataan.
 
"Pariwisata dari bidang rumah makan merupakan penyumbang pendapata asli daerah terbesar bagi pemerintah.  Maka, harus didata lebih teliti agar tidak ada kebocoran dari pendapatan," katanya.

Selain itu, Sigit menuturkan bila pihaknya telah meminta kepada pengusaha kepariwisataan untuk mengurus izin  hingga tanggal 16 November mendatang.
"Kami harap agar pengusaha kepariwisataan untuk mengurus izinnya hingga waktu yang kita batasi," katanya. 

Andre Sumanegara, majaer Rumah Makan  Bukit Pelayangan mengatakan, pihaknya telah mencoba untuk mengurus izin. Hanya saja, hingga saat ini, izin tersebut belum dikeluarkan oleh pemerintah setempat tanpa adanya penjelasan yang resmi.
 
"Kita pasti akan ikuti aturan yang ditetapkan. Hanya saja, pengurusan izin oleh pemerintah terlalu lama  dikeluarkan," katanya. (FEA)
TANGSEL
Pemkot Tangsel Targetkan Perbaiki 386 Rumah Tak Layak Huni, Ini Kriteria dan Syaratnya

Pemkot Tangsel Targetkan Perbaiki 386 Rumah Tak Layak Huni, Ini Kriteria dan Syaratnya

Selasa, 9 September 2025 | 14:45

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan 386 unit rumah tidak layak huni (RTLH) untuk diperbaiki sepanjang tahun 2025.

PROPERTI
Pembangunan MRT Jakarta ke Tangerang Bakal Dorong Pengembangan Kawasan Berbasis TOD

Pembangunan MRT Jakarta ke Tangerang Bakal Dorong Pengembangan Kawasan Berbasis TOD

Selasa, 9 September 2025 | 20:07

Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat mengatakan adanya rencana perluasan rute MRT Koridor East - West (Timur-Barat), yang akan menghubungkan Gading Serpong dengan Jakarta ini, akan memperkuat konektivitas antarwilayah.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BANTEN
KKP Ungkap Temuan Zat Radioaktif pada Udang Beku Gegara Terpapar Pabrik Baja

KKP Ungkap Temuan Zat Radioaktif pada Udang Beku Gegara Terpapar Pabrik Baja

Rabu, 10 September 2025 | 10:13

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap udang beku asal Indonesia ditarik oleh Otoritas Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) setelah ditemukan dugaan kontaminasi isotop radioaktif Cesium-137

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill