Connect With Us

Pastikan Hak Pekerja, Disnaker Tangsel Buka Posko Pengaduan THR

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Maret 2025 | 16:38

Kepala Disnaker Tangsel Sabam Maringan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang Idulfitri 1445 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangsel membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memastikan hak pekerja atau buruh di wilayah Tangsel terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Disnaker Tangsel Sabam Maringan menjelaskan pembentukan posko ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2025.

Posko ini diatur melalui Surat Keputusan Kepala Disnaker Kota Tangerang Selatan Nomor: 500.15.14.1/015/Disnaker/2025.

“Jadi kita bentuk posko pengaduan THR di Tangsel, ya tujuan utamanya memberikan pelayanan bagi pekerja yang tidak dibayarkan THR-nya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sabam, pada Senin 17 Maret 2025.

Dengan adanya Posko Pengaduan THR ini, Disnaker Tangsel berharap seluruh perusahaan dapat memenuhi kewajibannya, sehingga hak pekerja tetap terlindungi dan kesejahteraan mereka terjamin selama perayaan Idulfitri.

Berdasarkan data tahun sebelumnya, jumlah pengaduan terkait THR di Tangsel mengalami penurunan dari 15 kasus pada 2023 menjadi 3 kasus pada 2024.

Semua pengaduan tersebut berhasil diselesaikan dengan kesepakatan bersama.

“Kami hadir untuk memastikan tidak ada pekerja yang dirugikan dalam pemberian THR. Jika ada kendala, pekerja dapat segera melapor, dan kami akan menindaklanjutinya,” kata Sabam.

Posko Pengaduan THR akan beroperasi dalam dua periode, yakni 13-27 Maret 2025 dan 8-16 April 2025. 

Pekerja yang ingin melaporkan masalah THR bisa datang langsung ke Posko THR Kota Tangerang Selatan di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Selatan, di Kecamatan Setu, Gedung Arsip Daerah Kota Tangerang Selatan Lantai 5. Pelapor juga bisa membuat pengaduan melalui email ke [email protected].

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill