Connect With Us

Tak Terima Lahan Parkir Diambil Alih, Ormas dan Pengelola Parkir Resmi RSU Pamulang Bersitegang

Yanto | Rabu, 21 Mei 2025 | 20:35

Pengelola parkir resmi di Rumah Sakit Umum (RSU) Pamulang, Kota Tangsel, bersitegang dengan kelompok ormas, Rabu 21 Mei 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Ketegangan terjadi antara pengelola parkir resmi di Rumah Sakit Umum (RSU) Pamulang, Kota Tangsel, dengan kelompok organisasi masyarakat (ormas).

Insiden ini dipicu pihak ormas yang merasa tidak terima lantaran lahan parkir RSU yang sebelumnya dikelola secara swadaya oleh masyarakat, diambil alih oleh PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI), pemenang lelang resmi dari pihak RSU.

Ketika PT BCI hendak melakukan pemasangan sistem palang otomatis atau barrier gate, mendapat perlawanan dari pihak ormas, Rabu 21 Mei 2025

Dari pantauan TangerangNews di lokasi, terlihat kedua belah pihak sempat terlibat adu argumen hingga saling dorong.

Pihak ormas menilai, proses transisi pengelolaan dilakukan sepihak tanpa ada komunikasi dan pemberitahuan yang layak.

“Ini tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, oleh karena itu kami menolak dengan keras. Kami sudah lama mengelola lahan parkir di sini dan hasilnya untuk masyarakat sekitar. Kita juga memberdayakan warga lokal,” ujar Subi, perwakilan dari ormas.

Sementara itu, pihak PT BCI menyatakan seluruh proses lelang telah dilakukan secara resmi dan legal.

Mereka mengaku telah bersabar cukup lama sejak memenangkan lelang, namun hingga kini belum bisa menjalankan operasionalnya di lapangan.

“Kita menang lelang, tapi tidak bisa menempati. Surat legalitas kita lengkap. Kita hanya ingin membangun sistem parkir otomatis sebagaimana yang direncanakan,” ujar salah satu perwakilan PT BCI yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan data dari Sistem Pemilihan Calon Mitra Sewa (Sipencatra) RSUD Kota Tangsel, PT BCI memenangkan lelang dengan nilai penawaran sebesar Rp250 juta untuk masa sewa selama tiga tahun. 

Lahan parkir yang disengketakan itu memiliki luas sekitar 2.782 meter persegi, dengan kapasitas ratusan sepeda motor dan puluhan mobil.

Tarif parkir yang berlaku saat ini adalah Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat.

Sebelum resmi dilelang, pengelolaan parkir dilakukan secara informal oleh kelompok masyarakat dan ormas yang mengklaim turut menjaga keamanan, serta ketertiban di lingkungan rumah sakit.

Namun sayang, hingga berita ini dipublikasi pihak RSU Tangsel enggan memberikan keterangan terkait konflik lahan parkir. Meski wartawan telah menghubungi pihak RSU Tangsel.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

KAB. TANGERANG
AHY Tinjau Kampung Nelayan Mauk, Pastikan Revitalisasi 110 Rumah Siap Huni dengan Cicilan Murah

AHY Tinjau Kampung Nelayan Mauk, Pastikan Revitalisasi 110 Rumah Siap Huni dengan Cicilan Murah

Kamis, 16 April 2026 | 14:55

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono meninjau revitalisasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis 16 April 2026.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill