Connect With Us

7 Ruas Jalan di Tangsel Bakal Bebas Kabel Udara

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 16 Juli 2025 | 11:52

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangsel bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) kembali melanjutkan program penataan kabel udara di sejumlah ruas jalan protokol.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyampaikan, penataan kabel udara merupakan salah satu langkah penting untuk mewujudkan kota yang modern, rapi dan nyaman bagi seluruh warga.

“Ini kita lanjutkan lagi untuk menata utilitas dan kabel udara di tujuh ruas jalan di Tangsel, supaya kota kita menjadi kota yang rapi juga modern tapi tetap aman dan nyaman untuk warganya,” ujar Pilar, Rabu 16 Juli 2025.

Penataan ini tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel menjuntai yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Kepala Dinas SDABMBK Tangsel, Robbi Cahyadi mengungkapkan Pemkot Tangsel dan APJATEL telah melakukan survei bersama di tujuh titik prioritas tahun 2025.

Ketujuh ruas jalan tersebut meliputi Jalan Kertamukti, Jalan Pondok Betung, Jalan Villa Melati Mas, Jalan Pahlawan, Jalan Surya Kencana - batas Depok, Jalan Raya Jelupang dan Jalan Rawa Buntu Utara.

Survey ini dilakukan untuk memvalidasi progres lapangan sebelum pelaksanaan penuh.

Sebelumnya, Dinas SDABMBK juga telah mengadakan sosialisasi bersama yang dihadiri lebih dari 20 provider jaringan, PLN, serta kontraktor yang ditunjuk APJATEL sebagai pelaksana pemasangan sub-duct jaringan bawah tanah. 

“Setiap tahun kita tambah jumlah ruas untuk kabel bawah tanah. Tujuannya jelas, ya kita ciptakan kota yang lebih rapi, kabel lebih aman, dan masyarakat bisa menikmati jalan protokol dengan nyaman tanpa kabel-kabel menjuntai,” ujar Robbi.

Sejak tahun 2022 hingga 2024, sudah ada 10 ruas jalan yang tertata kabelnya antara lain Jalan Ciater Raya, Jalan Parakan –Benda, Jalan Maruga Raya, Jalan Serua Raya, Jalan Tarumanegara, Jalan Pisangan, Jalan Cendrawasih Raya, Jalan Bhayangkara. Jalan Menjangan raya, dan Jalan Wr. Supratman.

Sementara, Koordinator Daerah (Korda) Apjatel Wilayah Tangerang Hery yang turut hadir dalam survey menjelaskan bahwa tantangan teknis di lapangan cukup besar, salah satunya adalah ketersediaan lahan untuk menempatkan mainhole.

Proses penataan melibatkan pemasangan main hole di badan jalan dengan ukuran standar dan spesifikasi teknis yang presisi. Satu mainhole bisa menampung hingga empat kabel jaringan.

“Mainhole yang berada di badan jalan harus memiliki spesifikasi kuat dan presisi, ukuran standar 80x80 cm atau 80x120 cm dengan kedalaman yang cukup luas, supaya penyambungan kabel lebih leluasa. Minimal satu mainhole bisa memuat hingga empat kabel,” jelasnya.

Tiga vendor pelaksana telah ditunjuk untuk menjamin kualitas pekerjaan yang rapi dan sesuai standar. Proyek ini juga melibatkan lebih dari 20 provider jaringan, PLN dan kontraktor sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor.

“Masyarakat kadang menyangka ini pekerjaan drainase karena sama-sama galian, padahal tujuannya adalah merapikan jaringan kabel kota. Tahun 2025 kita ingin spesifikasi dikerjakan maksimal supaya kota kita benar-benar terlihat tertata,” imbuhnya.

Melalui program ini, Pemkot Tangsel berharap masyarakat dapat mendukung proses pembangunan dan ikut menjaga hasil penataan demi terwujudnya kota yang lebih tertib, aman dan membanggakan bagi warganya.

HIBURAN
Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41

Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

NASIONAL
Pemerintah Kaji Ulang Jadwal KRIS Pengganti Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan

Pemerintah Kaji Ulang Jadwal KRIS Pengganti Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan

Rabu, 16 Juli 2025 | 11:23

Pemerintah tengah merumuskan aturan baru setingkat Peraturan Presiden (Perpres) yang akan merevisi Perpres Nomor 59 Tahun 2024, khususnya terkait penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill