Connect With Us

Polsek Ciputat Timur Bongkar Sindikat Pengedar Obat Keras Ilegal, Belasan Ribu Butir Disita

Yanto | Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:28

Barang bukti obat keras ilegal diamankan Polsek Ciputat Timur dari pengedar di Kota Tangsel. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap praktik peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar yang meresahkan masyarakat. 

Dalam operasi yang digelar pekan ini DI kawasan Gang H. Saodah, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, polisi mengamankan ribuan butir obat ilegal dari tangan pelaku yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar obat tanpa izin resmi.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas jual beli obat-obatan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Rengas.

“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan tiga orang pelaku berikut ribuan butir obat keras berbagai jenis yang dijual tanpa izin,” ujar Bambang, Kamis 21 Agustus 2025.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial RK, 33, SPU, 21, dan FY, 22. Mereka diketahui menjual obat keras daftar G melalui media sosial dengan sistem pengantaran langsung (COD) maupun jasa ekspedisi.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 2.600 butir Trihexyphenidyl, 4.700 butir Tramadol, 5.315 butir Hexymer, 746 butir Yarindu, 4 unit handphone, 1 printer label, puluhan kardus kemasan, plastik pembungkus, serta koper dan tas ransel berisi obat.

Selain itu, ditemukan pula uang tunai Rp2,38 juta hasil penjualan, kartu identitas, ATM, hingga buku catatan transaksi.

Para pelaku diduga mengedarkan obat keras yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, maupun mutu. Obat tersebut dipasarkan secara online tanpa izin edar dari pihak berwenang.

Pelaku mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang di luar kota, kemudian menjualnya secara daring maupun langsung ke konsumen, kebanyakan dari kalangan remaja dan pelajar.

"Pelaku dijerat Pasal 196 dan/atau Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," tegas Bambang.

Bambang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran obat tanpa izin, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan serupa, bahwa kami tidak akan tinggal diam. Polsek Ciputat Timur berkomitmen menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat," tutupnya.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

KAB. TANGERANG
PLN dan Pemkab Tangerang Siapkan Infrastruktur Listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Merah Putih

PLN dan Pemkab Tangerang Siapkan Infrastruktur Listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:50

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan infrastruktur kelistrikan bagi sejumlah program strategis pemerintah

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill