TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjhajo mengatakan pencegahan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak di Kota Tangsel perlu partisipasi erat dari masyarakat, hingga lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Sementara peran pemerintah, melakukan fasilitasi yang sesuai dengan kewenangan pemerintah. Mulai dari menyiapkan rumah aman, menyiapkan konselor-konselor dan kanal aduan masyarakat serta kebutuhan lainnya.
"Ini yang harusnya dilakukan sama-sama oleh masyarakat, RT/RW juga kita dorong sangat berperan agar mereka bisa memproteksi diri mereka sendiri dan lingkungannya. Kita yang akan lakukan intervensi penguatan. Itu jadi hal upaya besar kita untuk bisa membangun kembali, menciptakan kembali masyarakat untuk saling jaga," paparnya, Jumat 22 Agustus 2025.
Selain itu upaya penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga dilakukan melalui kebijakan anggaran yang telah dialokasikan ke dinas pelaksana.
Kebijakan anggaran tersebut sudah masuk ke dalam program DP3AP2KB dan dinas terkait yang sudah tersinkronisasi.
"Pada dasarnya, anggaran kita yang saat ini sudah kita susun dan diusulkan dapat digunakan untuk melakukan upaya-upaya seperti yang direncanakan oleh DP3AP2KB. Secara mandatory dasar dan sudah kita siapkan," terang Bambang.
Bambang menegaskan, pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu isu utama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Kota Tangsel.
"Balik lagi ke peran masyarakat dan akan kita dorong untuk diperkuat. InsyaAllah kita fokus," tegas Bambang.