Connect With Us

Antisipasi Krisis Sampah, Pemkot Tangsel Umumkan Rencana Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Februari 2026 | 21:16

Tumpukan Sampah di TPA Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel, Senin 22 Desember 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), secara resmi mengumumkan rencana perluasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir sampah (TPA) Cipeucang.

Langkah strategis ini diambil guna menjamin keberlanjutan layanan pengelolaan sampah di Kota Tangsel yang saat ini kapasitasnya telah mendekati ambang batas maksimal.

Surat pemberitahuan nomor 500.17.1/ 657-PGTNH/DPRKPP/2026 itu, ditandatangani Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangsel Aries Kurniawan tertanggal Senin 9 Februari 2026.

Dalam isi surat tersebut menyampaikan, seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi, telah memicu lonjakan timbulan sampah secara signifikan.

Tertulis, rencana pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan dasar persampahan yang layak, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan untuk kepentingan umum.

"Kondisi eksisting TPA Cipeucang saat ini telah melampaui daya tampung yang tersedia, sehingga diperlukan langkah strategis berupa perluasan lahan guna menghindari potensi krisis lingkungan dan kesehatan masyarakat," sebagaimana tercantum dalam poin latar belakang surat tersebut.

Adapun tujuan utama dari proyek ini meliputi mengoptimalkan sistem pengolahan sampah seiring dengan pertumbuhan kota. Kemudian, memperbaiki sistem pengolahan sampah melalui pengembangan teknologi yang lebih ramah lingkungan dan efisien.

Selain itu juga mengurangi dampak negatif pengelolaan sampah terhadap warga sekitar, khususnya terkait bau, pencemaran, dan gangguan kesehatan.

 

Lokasi dan Tahapan Pelaksanaan

Rencana perluasan lahan ini akan mencakup dua wilayah kecamatan dengan rincian lokasi Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong meliputi RT03/04 dan RT06/04, serta Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu meliputi RT03/03.

Secara geografis, lahan perluasan ini berbatasan langsung dengan Jalan Kantor Kelurahan III di sebelah Utara, TPA Eksisting di sebelah Selatan, permukiman warga di sebelah Barat, serta Jalan Kademangan di sebelah Timur.

Pemerintah telah menyusun empat tahapan utama dalam proses ini, yakni perencanaan, persiapan, pelaksanaan pengadaan tanah, hingga penyerahan hasil.

Seluruh proses pengadaan tanah maupun pelaksanaan pembangunan ditargetkan selesai pada Tahun Anggaran 2026.

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill