Connect With Us

Antisipasi Krisis Sampah, Pemkot Tangsel Umumkan Rencana Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Februari 2026 | 21:16

Tumpukan Sampah di TPA Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel, Senin 22 Desember 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), secara resmi mengumumkan rencana perluasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir sampah (TPA) Cipeucang.

Langkah strategis ini diambil guna menjamin keberlanjutan layanan pengelolaan sampah di Kota Tangsel yang saat ini kapasitasnya telah mendekati ambang batas maksimal.

Surat pemberitahuan nomor 500.17.1/ 657-PGTNH/DPRKPP/2026 itu, ditandatangani Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangsel Aries Kurniawan tertanggal Senin 9 Februari 2026.

Dalam isi surat tersebut menyampaikan, seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi, telah memicu lonjakan timbulan sampah secara signifikan.

Tertulis, rencana pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan dasar persampahan yang layak, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan untuk kepentingan umum.

"Kondisi eksisting TPA Cipeucang saat ini telah melampaui daya tampung yang tersedia, sehingga diperlukan langkah strategis berupa perluasan lahan guna menghindari potensi krisis lingkungan dan kesehatan masyarakat," sebagaimana tercantum dalam poin latar belakang surat tersebut.

Adapun tujuan utama dari proyek ini meliputi mengoptimalkan sistem pengolahan sampah seiring dengan pertumbuhan kota. Kemudian, memperbaiki sistem pengolahan sampah melalui pengembangan teknologi yang lebih ramah lingkungan dan efisien.

Selain itu juga mengurangi dampak negatif pengelolaan sampah terhadap warga sekitar, khususnya terkait bau, pencemaran, dan gangguan kesehatan.

 

Lokasi dan Tahapan Pelaksanaan

Rencana perluasan lahan ini akan mencakup dua wilayah kecamatan dengan rincian lokasi Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong meliputi RT03/04 dan RT06/04, serta Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu meliputi RT03/03.

Secara geografis, lahan perluasan ini berbatasan langsung dengan Jalan Kantor Kelurahan III di sebelah Utara, TPA Eksisting di sebelah Selatan, permukiman warga di sebelah Barat, serta Jalan Kademangan di sebelah Timur.

Pemerintah telah menyusun empat tahapan utama dalam proses ini, yakni perencanaan, persiapan, pelaksanaan pengadaan tanah, hingga penyerahan hasil.

Seluruh proses pengadaan tanah maupun pelaksanaan pembangunan ditargetkan selesai pada Tahun Anggaran 2026.

BISNIS
GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:02

Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kembali hadir di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill