Connect With Us

Pengurus Pesantren di Pondok Aren Diduga Sodomi Dua Santri

| Senin, 31 Oktober 2011 | 16:51

Borgol (tangerangnews / dens)

 
TANGERANG-MI seorang pengurus di Pondok Pesantren BU yang berlokasi di Jalan Kalibaru, RT3/6, Parigi Baru, Pondok Aren, Kota Tangsel dilaporkan orangtua santrinya sendiri lantaran MI dituduh melakukan sodomi kepada dua orang santrinya.  Peristiwa itu dilaporkan pada Minggu (30/10).

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Victor Alexander Lateka memebnarkan laporan tersebut. Menurutnya, rencananya hari ini kedua korban berinisial MS ,15, dan NN ,14, yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 3, akan dilakukan visum di RSUD Tangerang. “Pada korban akan didampingi orangtuanya. Selain ke sini, mereka juga akan melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Kabupaten Tangerang,” terangnya, Senin (31/10).

WH ,16, teman korban menceritakan, perbuatan bejat MI, yang  diketahuinya atas pengakuan kedua korban. “Jadi pak MI pura-pura meminta korban untuk memijit badan diruangannya. Entah apa karena terangsang atau bagaiman, saat itulah pelaku mulai menelanjangi pakaian korban satu persatu hingga keadaan bugil,” kata WH.

Mendengar cerita itu, WH langsung melaporkan peristiwa  tersebut kepada orangtua korban.”Kejadiannya pada Kamis (27/10) seitar pukul 10.00 WIB. MS cerita ke saya, karena duburnya sakit setelah peristiwa itu,” katanya.

Belakangan diketahui, kasus ini tak hanya menimpa MS saja. Namun juga NN yang modusnya pun sama yakni NN disuruh untuk memijat MI dikarenakan MI dalam kondisi pegal-pegal sehingga NN percaya.  

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga saat dihubungi mengatakan, pihaknya sampai sore kemarin belum mendapat salinan laporan dan laporan baru dari keluarga korban. “Namun, prinsipnya kita siap melayani laporan warga kapan saja,” katanya. (DRA)

TEKNO
Komdigi Akan Awasi Peredaran Konten Anomali di Media Sosial

Komdigi Akan Awasi Peredaran Konten Anomali di Media Sosial

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:07

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan akan mengawasi penyebaran konten anomali di berbagai platform media sosial. Hak ini dilakukan untuk menjaga ruang digital tetap sehat, khususnya bagi anak-anak.

NASIONAL
Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:28

Banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mulai menuai keluhan dari sejumlah pelaku usaha. Sebab, dinilai menurunkan produktivitas, sementara kewajiban membayar gaji karyawan tetap harus dipenuhi secara penuh.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill