TANGERANG-MI seorang pengurus di Pondok Pesantren BU yang berlokasi di Jalan Kalibaru, RT3/6, Parigi Baru, Pondok Aren, Kota Tangsel dilaporkan orangtua santrinya sendiri lantaran MI dituduh melakukan sodomi kepada dua orang santrinya. Peristiwa itu dilaporkan pada Minggu (30/10).
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Victor Alexander Lateka memebnarkan laporan tersebut. Menurutnya, rencananya hari ini kedua korban berinisial MS ,15, dan NN ,14, yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 3, akan dilakukan visum di RSUD Tangerang. “Pada korban akan didampingi orangtuanya. Selain ke sini, mereka juga akan melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Kabupaten Tangerang,” terangnya, Senin (31/10).
WH ,16, teman korban menceritakan, perbuatan bejat MI, yang diketahuinya atas pengakuan kedua korban. “Jadi pak MI pura-pura meminta korban untuk memijit badan diruangannya. Entah apa karena terangsang atau bagaiman, saat itulah pelaku mulai menelanjangi pakaian korban satu persatu hingga keadaan bugil,” kata WH.
Mendengar cerita itu, WH langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada orangtua korban.”Kejadiannya pada Kamis (27/10) seitar pukul 10.00 WIB. MS cerita ke saya, karena duburnya sakit setelah peristiwa itu,” katanya.
Belakangan diketahui, kasus ini tak hanya menimpa MS saja. Namun juga NN yang modusnya pun sama yakni NN disuruh untuk memijat MI dikarenakan MI dalam kondisi pegal-pegal sehingga NN percaya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga saat dihubungi mengatakan, pihaknya sampai sore kemarin belum mendapat salinan laporan dan laporan baru dari keluarga korban. “Namun, prinsipnya kita siap melayani laporan warga kapan saja,” katanya. (DRA)