Connect With Us

Kasat Narkoba Polres Tangsel Terseret Isu Narkoba, Komisi III DPR Desak Usut Tuntas

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:10

Markas Polres Tangerang Selatan (Tangsel). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus dugaan peredaran gelap narkotika menyeret nama Kasat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman.

Desakan ini mencuat menyusul operasi penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury, pada Senin 27 Juli 2026.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan AKP Pardiman bersama enam bawahannya di Satresnarkoba Polres Tangsel serta seorang anggota Polda Aceh.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah menegaskan Polri tidak boleh menutup-nutupi kasus ini atau memberikan perlakuan khusus kepada para oknum yang diduga terlibat.

Menurutnya, sanksi etik berupa pemecatan saja tidak cukup bagi aparat penegak hukum yang mengkhianati institusi.

"Kalau terbukti terlibat, bukan hanya dipecat dari kepolisian, tetapi juga harus dijerat pidana. Tidak boleh ada toleransi terhadap polisi yang justru terlibat dalam peredaran narkoba," ujar Abdullah di Jakarta, Selasa 28 Juli 2026.

Abdullah menambahkan keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika dapat merusak kepercayaan publik sekaligus melemahkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.

"Karena itu, proses hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun," tegasnya.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Nasyirul Falah Amru menilai langkah tegas Bareskrim Polri menangkap perwira menengah tersebut, merupakan bukti nyata keseriusan institusi kepolisian dalam membersihkan diri dari pelanggaran hukum.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Falah, tindakan tegas ini mencerminkan implementasi konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam kerangka reformasi Polri.

Keberanian menindak anggota yang melanggar dinilai penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

“Kasus ini memperlihatkan bahwa Polri tidak menoleransi pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Sebaliknya, Polri menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan tanpa pandang bulu,” ungkap Gus Falah.

Diberitakan sebelumnya, dalam operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKP Pardiman bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sehari setelahnya, Polda Metro Jaya mengklarifikasi bahwa Bareskrim Polri sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 Etomidate, yaitu MR dan DD.

Namun AKP Pardiman dan lima anggota lainnya tidak ada keterlibatan atas kepemilikan etomidate tersebut.

"Kasat Narkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait tentang penahanan dua orang tersangka kepemilikan dan peredaran etomidate oleh Bareskrim Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto.

Kendati demikian, Polda Metro Jaya tetap memproses pertanggungjawaban secara struktural terhadap AKP Paiman melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Langkah ini diambil guna memastikan apakah yang bersangkutan mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

"Sebagai seorang Kasat, ada pertanggungjawaban tentang pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan. Hal itu didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut," tambahnya.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill