TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar program uji emisi kendaraan bermotor. Kegiatan rutin yang diagendakan tiga kali dalam setahun ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, mulai dari 1 hingga 3 September 2026.
Pelaksanaan uji emisi ini dipusatkan di tiga titik lokasi berbeda. Pada Selasa 1 September 2026 pengujian dilakukan di Jalan Pahlawan Seribu depan Ruko Malibu. Dilanjutkan pada Rabu 2 September 2026 di Jalan H.R. Rasuna Said, Pondok Jaya, depan RS Bina Medika Bintaro.
Kegiatan ditutup pada Kamis 3 September 2026 di Jalan Boulevard Alam Sutra depan Sport Center.
Kepala DLH Kota Tangsel Bani Khosyatullah menjelaskan dalam kegiatan ini pihaknya mematok target pengujian berdasarkan jenis bahan bakar kendaraan dengan total 1.500 unit.
Untuk kendaraan berbahan bakar solar, DLH menargetkan sebanyak 100 unit per hari, sedangkan kendaraan berbahan bakar bensin ditargetkan 400 unit per hari.
"Manfaatnya antara lain mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan kesadaran kesehatan kendaraan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujar Bani.
Lebih lanjut, Bani menegaskan bahwa program uji emisi gratis ini tidak hanya dikhususkan bagi masyarakat yang berdomisili di Kota Tangsel saja.
Seluruh pengendara dari luar daerah yang kebetulan melintasi wilayah Tangsel dipersilakan untuk ikut ambil bagian.
"Bagi kendaraan yang dinyatakan lolos uji emisi, pemilik akan diberikan tanda khusus berupa stiker," tambahnya.
Selain itu, hasil pengujian kendaraan juga dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi khusus yang menyediakan informasi riwayat uji emisi.
Keuntungan lain bagi pemilik kendaraan yang lulus uji emisi adalah kemudahan saat melintas di wilayah-wilayah lain yang telah memberlakukan regulasi wajib uji emisi, di mana mereka dapat langsung menunjukkan bukti persyaratan yang sah.