Connect With Us

Sengketa Tanah, Alam Sutera Diminta Hentikan Proyek

| Rabu, 7 Maret 2012 | 15:46

Alam Sutera didemo warga. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Lebih dari 100 orang warga yang tergabung dalam tiga organisasi massa mendatangi kantor pengembang Alam Sutera, Rabu (7/3/2012). Mereka melakukan aksi demonstrasi  terkait dugaan penyerobot tanah di Kelurahan Paku Alam, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Warga yang datang meminta Alam Sutera segera menghentikan pembangunan diatas tanah seluas 55 hektare yang mereka garap sejak 1948.  Aksi  dilakukan lantaran Alam Sutera telah melaporkan warga yang menghalangi kegiatan Alam Sutera yang telah menghalangi pengurukan tanah di lokasi tersebut.

Menurut Koordinator warga Yudisyah mengatakan, ada 70 warga yang menggarap diatas tanah tersebut. Salah satunya adalah milik Yayasan Nyi Mas Entjeh Siti Aminah Osah.
“Kami mempertanyakan dari mana Alam Sutera bisa mendapat sertifikat Hak Guna Bangunan. Sedangkan kami para penggarap tidak ada satu pun yang merasa menjual. Kami memiliki surat garap resmi dari Pemerintah Pusat,” ujar Yudisyah.

Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta Alam Sutera menjelaskan dari mana mendapatkan sertifikat tersebut. Selama proses kewenangan tersebut belum dijelaskan, warga melarang Alam Sutera melakukan kegiatan menguruk tanah tersebut. “Kami juga meminta polisi tidak memihak dalam hal ini,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk yang bertuliskan “Kembalikan Hak Kami Atas Tanah Kami. Itu adalah harga Mati. Hukum Harus Ditegakan”. Tampak dalam aksi tersebut ratusan anggota Polres Metro Kabupaten Tangerang turun untuk mengamankan jalannya aksi tersebut.  Adalah Kapolsek Serpong Kompol Nico Andriano Setiawan yang menjembati warga dengan Alam Sutera. Lima orang perwakilan warga akhirnya dipertemukan. 

 Sementara itu, Yasri Yatib Manajer umum Alam Sutera mengatakan,  pihaknya menyesalkan warga yang tidak melakukan gugatan jika memang merasa warga memiliki hak atas lahan tersebut. “Mengapa tidak menggugat kalau memang merasa benar memiliki hak,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, Alam Sutera membeli tanah tersebut dari pengembang BSD.  Dan, apa yang dilakukan pihak pengembang Alam Sutera melaporkan warga yang menghalangi proyek pengurukan tanah di lokasi tersebut adalah hak pengambang Alam Sutera. “Kami merasa ada gangguan,” katanya. (DRA)




 


HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill