Connect With Us

Polisi Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan

| Selasa, 10 Juli 2012 | 19:54

Polisi (tangerangnews / rangga)



TANGERANG-Pengaturan tempat hiburan, pada Ramadhan tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Misalnya, untuk tempat hiburan seperti karaoke dan panti pijat, wajib tutup selama bulan suci Ramadhan. Polisi meminta agar ormas tidak men-sweeping, tempat hiburan, untuk menjaga kondusifitas.

    Hal ini ditegaskan Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Jacob Prayogo usai mengikuti rapat koordinasi pengamanan puasa dan lebaran bersama Muspida Kota Tangsel di Hotel Santika, BSD City, Selasa (10/7). Ia mengatakan, pihaknya pun bakal melakukan  pengamanan menjaga kondusivitas jelang puasa di Kota Tangsel. Salah satunya, melakukan koordinasi dengan masyarakat terkait dengan pengamanan.

    Dalam hal ini, untuk mengantisipasi terjadinya aksi sweeping terhadap karaoke atau rumah makan oleh sekelompok ormas. Maka dari itu, pihaknya meminta agar semua elemen menghargai pelaksanaan puasa tersebut. "Kami juga akan berkoordinasi dengan MUI setempat dalam mencegah kegiatan penutupan sepihak yang dilakukan ormas di tempat hiburan dan rumah makan," katanya.
    Wali Kota Tangsel menambahkan, aturan tempat hiburan pada Ramadan tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. "Hasil rakor yang kita tentukan pada prinsipnya sama," ujarnya, di Hotel Santika, BSD City, Selasa (10/7).

    Hanya saja, kata Airin, untuk hotel berbintang yang dibolehkan beroperasi adalah yang sudah mengantongi sertifikat dari Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangsel. Hal ini, karena ketentuannya seperti itu. "Bagi yang sudah ada sertifikatnya boleh buka, tapi kalau yang belum, tidak," katanya.
    Airin juga mengatakan, paling lambat H-3 sebelum puasa, surat edaran akan disebarkan ke seluruh pelaku bisnis. Dikatakannya, aturan tersebut tidak akan berbeda jauh dengan tahun lalu, terkait jam operasional. "Kami sedang buat regulasi dan surat edarannya. Rapat koordinasi ini, juga bagian dari pembahasan soal regulasi itu," terangnya.(DRE)
NASIONAL
Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:59

PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill