Connect With Us

Polisi Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan

| Selasa, 10 Juli 2012 | 19:54

Polisi (tangerangnews / rangga)



TANGERANG-Pengaturan tempat hiburan, pada Ramadhan tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Misalnya, untuk tempat hiburan seperti karaoke dan panti pijat, wajib tutup selama bulan suci Ramadhan. Polisi meminta agar ormas tidak men-sweeping, tempat hiburan, untuk menjaga kondusifitas.

    Hal ini ditegaskan Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Jacob Prayogo usai mengikuti rapat koordinasi pengamanan puasa dan lebaran bersama Muspida Kota Tangsel di Hotel Santika, BSD City, Selasa (10/7). Ia mengatakan, pihaknya pun bakal melakukan  pengamanan menjaga kondusivitas jelang puasa di Kota Tangsel. Salah satunya, melakukan koordinasi dengan masyarakat terkait dengan pengamanan.

    Dalam hal ini, untuk mengantisipasi terjadinya aksi sweeping terhadap karaoke atau rumah makan oleh sekelompok ormas. Maka dari itu, pihaknya meminta agar semua elemen menghargai pelaksanaan puasa tersebut. "Kami juga akan berkoordinasi dengan MUI setempat dalam mencegah kegiatan penutupan sepihak yang dilakukan ormas di tempat hiburan dan rumah makan," katanya.
    Wali Kota Tangsel menambahkan, aturan tempat hiburan pada Ramadan tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. "Hasil rakor yang kita tentukan pada prinsipnya sama," ujarnya, di Hotel Santika, BSD City, Selasa (10/7).

    Hanya saja, kata Airin, untuk hotel berbintang yang dibolehkan beroperasi adalah yang sudah mengantongi sertifikat dari Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangsel. Hal ini, karena ketentuannya seperti itu. "Bagi yang sudah ada sertifikatnya boleh buka, tapi kalau yang belum, tidak," katanya.
    Airin juga mengatakan, paling lambat H-3 sebelum puasa, surat edaran akan disebarkan ke seluruh pelaku bisnis. Dikatakannya, aturan tersebut tidak akan berbeda jauh dengan tahun lalu, terkait jam operasional. "Kami sedang buat regulasi dan surat edarannya. Rapat koordinasi ini, juga bagian dari pembahasan soal regulasi itu," terangnya.(DRE)
BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill