Connect With Us

Terbosan Dinas, Perekaman e-KTP Dibuka di Masjid Tangsel

| Minggu, 22 Juli 2012 | 20:40

E-KTP mulai disosialisasikan. (tangerangnews / dira)



Reporter : Bambang Soesatyo

TANGSEL
-Disdukcapil Tangsel terus melakukan terobosan dalam menjaring warga untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Seperti halnya, di bulan Ramadan ini, Disdukcapil akan mencoba merancang perekaman e-KTP di masjid.

    "Selama bulan puasa, kita akan buka layanan setiap habis tarawih," kata Toto Sudarto, Kepala Disduckapil Kota Tangsel, akhir pekan lalu.
 
Toto melanjutkan, pelayanan setelah tarawih itu dilakukan di kantor kecamatan. Apabila, ada warga yang mendapatkan panggilan dan tidak sempat datang di siang hari, karena alasan aktivitas maka bisa datang usai tarawih tersebut.
 

    Namun, selain membuka layanan setelah tarawih, Disdukcapil Kota Tangsel juga akan mencoba terobosan perekaman e-KTP keliling. Yakni, perekaman yang dilakukan di masjid-masjid.
 
"Kita akan bekerjasama dengan masjid-masjid, agar lokasi sekitar masjid bisa digunakan untuk melakukan perekaman," tuturnya.
    Yusuf Islmail, Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel menambahkan, walaupun tidak di masjid persis, tetapi bisa menggunakan fasilitas lain yang ada di sekitar masjid tersebut. Misalnya, di lokasi balai warga, atau di lingkungan RT/RW yang memiliki halaman luas.
 
"Kerjasama dengan masjid, agar mengumumkan kepada warga yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk datang ke lokasi perekaman keliling kami," ujarnya.
    Pejabat berbadan tegap ini melanjutkan, rencananya, pelaksananaan perekaman e-KTP dari masjid ke masjid tersebut akan disatukan dengan program Tarawih Keliling (Tarling) yang biasanya dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel. Tujuannya, dalam kesempatan itu pesan yang disampaikan oleh pimpinan daerah bisa langsung mengena.
    "Mungkin digabung dengan tim tarling, atau hanya kerjasama saja untuk bisa diumumkan," terangnya.
 
Hal ini, akan dilakukan Disdukcapil Kota Tangsel lantaran permasalahan yang terjadi dengan perekaman e-KTP saat ini tidak datangnya warga ke kantor kecamatan. Sehingga, tidak bisa dilakukan perekaman. Alasannya banyak, karena kesibukan dan hal lain yang membuat warga tak bisa memenuhi panggilan perekaman e-KTP.
 
"Selain itu juga akan kita coba lakukan pelaksanaan di tempat-tempat ramai. Seperti di mal dan pasar pusat perbelanjaan," tuturnya.

    Tentu saja, perekaman yang dilakukan di luar kantor kecamatan ini tidak online. Dalam hal ini, data hasil rekaman tidak langsung terinput ke jaringan e-KTP di pusat.
 
Data itu, baru dimasukkan setelah dibawa ke kantor kecamatan. "Satu lagi, kami meminta kepada warga yang akan melakukan mudik Lebaran nanti, untuk terlebih dahulu melakukan perekaman e-KTP. Jangan sampai, gara-gara mudik tidak ikut perekaman," katanya.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill