Connect With Us

UU KIP Rentan Dijadikan Alat Pemerasan

| Rabu, 7 November 2012 | 18:20

Mahasiswi melakukan aksi di Bundaran Pamulang Tangsel. (tangerangnews / dira)


 
TANGERANG-Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Pembangunan Tangerang Selatan (Gerak Tangsel) menuntut aparat penegak hukum di wilayah Kota Tangerang intensif mengawasi pelaksanaan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Rabu (7/11).
 
Tuntutan itu dikumandangkan para mahasiswa dengan melakukan aksi unjuk rasa di di Bundaran Pamulang sambil pamplet-pamplet bertuliskan permintaan agar aparat penegak hukum tegas dalam mengawal UU KIP tersebut.
 
Koordinator Lapangan Gerak Tangsel Ibnu Sina mengatakan, telah terdapat banyak penyelewengan soal penerapan UU KIP di Kota Tangsel yang dilakukan sejumlah oknum.
 
Dimana, di Tangsel ini, UU KPI yang harusnya mampu menciptkan akuntabilitas dan transparansi informasi publik, justru mengalami pergeseran makna.
 
“Di Kota Tangsel kami lihat masih banyak pihak-pihak yang mempergunakan UU KIP ini sebagai payung hukum untuk keuntungan kelompok dan bahkan pribadi saja. Malah dengan alasan kepentingan umum, kelompok ini cenderung menjurus pada tindakan pemerasan,” kata.
 
Sebagai contoh, mahasiswa menganggap, Tangsel yang terus maju petumbuhannya, keuangannya, dan bahkan membengkak anggarannya di berbagai dinas nampak menjadi dasar tulus bagi dinas untuk melaksanakan UU KIP.
 
“Sayang, angaran-angaran tersebut terpaksa dikeluarkan atau dipublikasikan hanya kepada sekelompok dan pribadi tertentu saja. Sedangkan khalayak banyak yang harusnya tahu anggaran khususnya dibidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan tidak mengetahui ini. Yang dampaknya, pemaksaan dan pemerasan oleh kalangan tertentu di dinas-dinas dimaksud,” beber Ibnu.
 
Dari gambaran tersebut mahasiswa menuntut agar penyelewengan penerapan UU KIP ini dikawal tegas. Ketika ada pelanggaran atas penggunaan KIP masuk ke ranah hukum, penegak hukum diharapkan bisa menuntaskannya. “Sebelum beraksi ke sini, kami juga melakukan aksi di Polda Metro Jaya, kami ingin semua jajaran penegak hukum ini fokus pada penyelesaian kasus penyalahgunaan UU KIP,” tandas Ibnu.
 
 

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

OPINI
Fenomena Sarjana Pengangguran

Fenomena Sarjana Pengangguran

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50

Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill