Connect With Us

UU KIP Rentan Dijadikan Alat Pemerasan

| Rabu, 7 November 2012 | 18:20

Mahasiswi melakukan aksi di Bundaran Pamulang Tangsel. (tangerangnews / dira)


 
TANGERANG-Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Pembangunan Tangerang Selatan (Gerak Tangsel) menuntut aparat penegak hukum di wilayah Kota Tangerang intensif mengawasi pelaksanaan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Rabu (7/11).
 
Tuntutan itu dikumandangkan para mahasiswa dengan melakukan aksi unjuk rasa di di Bundaran Pamulang sambil pamplet-pamplet bertuliskan permintaan agar aparat penegak hukum tegas dalam mengawal UU KIP tersebut.
 
Koordinator Lapangan Gerak Tangsel Ibnu Sina mengatakan, telah terdapat banyak penyelewengan soal penerapan UU KIP di Kota Tangsel yang dilakukan sejumlah oknum.
 
Dimana, di Tangsel ini, UU KPI yang harusnya mampu menciptkan akuntabilitas dan transparansi informasi publik, justru mengalami pergeseran makna.
 
“Di Kota Tangsel kami lihat masih banyak pihak-pihak yang mempergunakan UU KIP ini sebagai payung hukum untuk keuntungan kelompok dan bahkan pribadi saja. Malah dengan alasan kepentingan umum, kelompok ini cenderung menjurus pada tindakan pemerasan,” kata.
 
Sebagai contoh, mahasiswa menganggap, Tangsel yang terus maju petumbuhannya, keuangannya, dan bahkan membengkak anggarannya di berbagai dinas nampak menjadi dasar tulus bagi dinas untuk melaksanakan UU KIP.
 
“Sayang, angaran-angaran tersebut terpaksa dikeluarkan atau dipublikasikan hanya kepada sekelompok dan pribadi tertentu saja. Sedangkan khalayak banyak yang harusnya tahu anggaran khususnya dibidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan tidak mengetahui ini. Yang dampaknya, pemaksaan dan pemerasan oleh kalangan tertentu di dinas-dinas dimaksud,” beber Ibnu.
 
Dari gambaran tersebut mahasiswa menuntut agar penyelewengan penerapan UU KIP ini dikawal tegas. Ketika ada pelanggaran atas penggunaan KIP masuk ke ranah hukum, penegak hukum diharapkan bisa menuntaskannya. “Sebelum beraksi ke sini, kami juga melakukan aksi di Polda Metro Jaya, kami ingin semua jajaran penegak hukum ini fokus pada penyelesaian kasus penyalahgunaan UU KIP,” tandas Ibnu.
 
 

TEKNO
Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:13

Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill