Connect With Us

UU KIP Rentan Dijadikan Alat Pemerasan

| Rabu, 7 November 2012 | 18:20

Mahasiswi melakukan aksi di Bundaran Pamulang Tangsel. (tangerangnews / dira)


 
TANGERANG-Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Pembangunan Tangerang Selatan (Gerak Tangsel) menuntut aparat penegak hukum di wilayah Kota Tangerang intensif mengawasi pelaksanaan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Rabu (7/11).
 
Tuntutan itu dikumandangkan para mahasiswa dengan melakukan aksi unjuk rasa di di Bundaran Pamulang sambil pamplet-pamplet bertuliskan permintaan agar aparat penegak hukum tegas dalam mengawal UU KIP tersebut.
 
Koordinator Lapangan Gerak Tangsel Ibnu Sina mengatakan, telah terdapat banyak penyelewengan soal penerapan UU KIP di Kota Tangsel yang dilakukan sejumlah oknum.
 
Dimana, di Tangsel ini, UU KPI yang harusnya mampu menciptkan akuntabilitas dan transparansi informasi publik, justru mengalami pergeseran makna.
 
“Di Kota Tangsel kami lihat masih banyak pihak-pihak yang mempergunakan UU KIP ini sebagai payung hukum untuk keuntungan kelompok dan bahkan pribadi saja. Malah dengan alasan kepentingan umum, kelompok ini cenderung menjurus pada tindakan pemerasan,” kata.
 
Sebagai contoh, mahasiswa menganggap, Tangsel yang terus maju petumbuhannya, keuangannya, dan bahkan membengkak anggarannya di berbagai dinas nampak menjadi dasar tulus bagi dinas untuk melaksanakan UU KIP.
 
“Sayang, angaran-angaran tersebut terpaksa dikeluarkan atau dipublikasikan hanya kepada sekelompok dan pribadi tertentu saja. Sedangkan khalayak banyak yang harusnya tahu anggaran khususnya dibidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan tidak mengetahui ini. Yang dampaknya, pemaksaan dan pemerasan oleh kalangan tertentu di dinas-dinas dimaksud,” beber Ibnu.
 
Dari gambaran tersebut mahasiswa menuntut agar penyelewengan penerapan UU KIP ini dikawal tegas. Ketika ada pelanggaran atas penggunaan KIP masuk ke ranah hukum, penegak hukum diharapkan bisa menuntaskannya. “Sebelum beraksi ke sini, kami juga melakukan aksi di Polda Metro Jaya, kami ingin semua jajaran penegak hukum ini fokus pada penyelesaian kasus penyalahgunaan UU KIP,” tandas Ibnu.
 
 

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill