Connect With Us

UU KIP Rentan Dijadikan Alat Pemerasan

| Rabu, 7 November 2012 | 18:20

Mahasiswi melakukan aksi di Bundaran Pamulang Tangsel. (tangerangnews / dira)


 
TANGERANG-Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Pembangunan Tangerang Selatan (Gerak Tangsel) menuntut aparat penegak hukum di wilayah Kota Tangerang intensif mengawasi pelaksanaan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Rabu (7/11).
 
Tuntutan itu dikumandangkan para mahasiswa dengan melakukan aksi unjuk rasa di di Bundaran Pamulang sambil pamplet-pamplet bertuliskan permintaan agar aparat penegak hukum tegas dalam mengawal UU KIP tersebut.
 
Koordinator Lapangan Gerak Tangsel Ibnu Sina mengatakan, telah terdapat banyak penyelewengan soal penerapan UU KIP di Kota Tangsel yang dilakukan sejumlah oknum.
 
Dimana, di Tangsel ini, UU KPI yang harusnya mampu menciptkan akuntabilitas dan transparansi informasi publik, justru mengalami pergeseran makna.
 
“Di Kota Tangsel kami lihat masih banyak pihak-pihak yang mempergunakan UU KIP ini sebagai payung hukum untuk keuntungan kelompok dan bahkan pribadi saja. Malah dengan alasan kepentingan umum, kelompok ini cenderung menjurus pada tindakan pemerasan,” kata.
 
Sebagai contoh, mahasiswa menganggap, Tangsel yang terus maju petumbuhannya, keuangannya, dan bahkan membengkak anggarannya di berbagai dinas nampak menjadi dasar tulus bagi dinas untuk melaksanakan UU KIP.
 
“Sayang, angaran-angaran tersebut terpaksa dikeluarkan atau dipublikasikan hanya kepada sekelompok dan pribadi tertentu saja. Sedangkan khalayak banyak yang harusnya tahu anggaran khususnya dibidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan tidak mengetahui ini. Yang dampaknya, pemaksaan dan pemerasan oleh kalangan tertentu di dinas-dinas dimaksud,” beber Ibnu.
 
Dari gambaran tersebut mahasiswa menuntut agar penyelewengan penerapan UU KIP ini dikawal tegas. Ketika ada pelanggaran atas penggunaan KIP masuk ke ranah hukum, penegak hukum diharapkan bisa menuntaskannya. “Sebelum beraksi ke sini, kami juga melakukan aksi di Polda Metro Jaya, kami ingin semua jajaran penegak hukum ini fokus pada penyelesaian kasus penyalahgunaan UU KIP,” tandas Ibnu.
 
 

KAB. TANGERANG
Warga Legok Tangerang Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki, Diduga Baru Dibuang Orang Tuanya

Warga Legok Tangerang Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki, Diduga Baru Dibuang Orang Tuanya

Senin, 22 Juni 2026 | 20:41

Warga Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang digegerkan sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki, pada Minggu 21 Juni 2026. Warga Legok Tangerang Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki, Diduga Baru Dibuang Orang Tuanya

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill