Connect With Us

Jaksa Prita Siapkan Dakwaan Lama

| Kamis, 30 Juli 2009 | 19:18

TANGERANGNEWS-Jaksa siap menyidangkan kembali kasus Prita Mulyasari menyusul putusan Pengadilan Tinggi Banten yang membatalan putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Surat dakwaan lama akan kembali dipakai. "Kalau itu dibatalkan, berarti dibenarkan dakwaan yang lama," jelas salah seorang jaksa kasus Prita, Riyadi Kamis (30/7/2009). Majelis hakim PN Tangerang pada 25 Juni lalu mengabulkan eksepsi (keberatan) terdakwa pencemaran nama baik RS Omni International, Prita dan menolak semua dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Menurut ketua majelis, hakim Tuppu, surat dakwaan JPU batal demi hukum. Alasan PN saat itu adalah, semua dakwaan JPU tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 143 ayat 2 huruf b KUHAP. Dengan dibatalkannya putusan PN Tangerang, secara otomatis dakwaan Prita yang terdahulu dianggap sah. Namun Riyadi mengaku belum mendapat surat dari PT Banten yang membatalkan putusan sela tersebut. Riyadi juga tidak dapat memastikan kapan sidang Prita akan kembali disidangkan. Putusan sela PN Tangerang membatalkan surat dakwaan jaksa untuk Prita terkait kasus dugaan pencemaran nama baik RS Omni Internasional melalui internet yang dituduhkannya 25 Juni lalu. Tak terima, kejaksaan pun langsung melakukan perlawanan (verzet) atas putusan tersebut.(rangga)
BANDARA
Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:37

Seorang penumpang pesawat berinisial IWM, 50, ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill