Connect With Us

Sinar Mas Land Wujudkan Smart City Melalui Digital

EYD | Jumat, 4 Maret 2016 | 11:20

Para petinggi Sinar Mas Land saat berpose seusai MoU antara Sinar Mas Land dengan Kresna Graha Investama untuk Kembangkan Integrated Mobile Application, Langkah Awal BSD City Menuju Integrated Smart Digital City (Dira Derby / TangerangNews.com)

TANGERANG - Dalam rangka mewujudkan BSD City sebagai smart city atau Kota Cerdas, Sinarmas Land mengembangkan aplikasi mobil perkotaan.

Raksasa properti ini menggandeng PT Kresna Graha Investama Tbk, perusahaan jasa keuangan terintegrasi yang juga bergerak di bidang teknologi digital, untuk mengembangkan platform digital yang terintegrasi dalam sebuah aplikasi mobil.

Kerjasama kedua perusahaan diresmikan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) yang rencananya dilakukan di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Jumat ini (4/3/2016). 

Pengembangan mobile aplikasi tersebut dirancang khusus agar dapat digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari warga penghuni BSDCity dan berlaku diseluruh kawasan.

Pengembangan aplikasi mobil tersebut, merupakan langkah awal Sinarmas Land dalam menjadikan BSD City sebagai kota mandiri yang terkoneksi jaringan informasi terpadu sehingga memudahkan pelayanan kepada para penghuninya.

TEKNO
Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:38

Di tengah tantangan penurunan pendanaan perusahaan rintisan (startup) di Indonesia yang tercatat merosot hingga 94,8 persen sepanjang rentang 2021–2025, Telkomsel kembali menghadirkan angin segar bagi para pengembang teknologi nasional.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill