Terkendala Akses Alat Berat, Satpol PP Terpaksa Bongkar Manual Puluhan Bangli di Sungai Cirarab
Senin, 13 April 2026 | 22:19
Upaya normalisasi Sungai Cirarab untuk mengantisipasi banjir di Kabupaten Tangerang menemui kendala.
TANGERANG – Oracle Corp dan Alphabet, induk perusahaan Google, gagal mencapai kesepakatan untuk berdamai soal sistem operasi Android. Kedua perusahaan akan kembali bertarung di pengadilan yang dijadwalkan Mei mendatang.
Dikutip dari Reuters, Oracle dan Google telah lama berseteru soal pemakaian bahasa pemrograman Java. Google diketahui menggunakan Java untuk mendesain Android.
Maka Oracle selaku pemilik Java menuntut Google ke pengadilan karena menilai Google harus membayar royalti miliaran dolar karena penggunaan itu. Sedangkan Google berargumentasi bahwa mereka bisa memakai Java tanpa membayar.
Tuntutan Oracle ke Google pertama kali dilayangkan pada 2010. Kala itu Google berkilah bahwa penggunaan API (application program interface) tak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hak paten, karena perannya di pengembangan software.
Tuntutan itu sebenarnya sudah dimenangkan Google pada 2012. Namun, ditahap lebih tinggi, pengadilan menganulir keputusan tersebut dan mengembalikannya ke tahap pemeriksaan.
Pengadilan meminta kedua perusahaan berunding untuk kemungkinan penyelesaian di luar pengadilan. CEO Google Sundar Pichai dan CEO Oracle menghadiri perundingan itu, namun tidak sukses menghasilkan perdamaian. Maka kedua raksasa teknologi ini akan kembali duel di meja hijau.
Oracle menuntut royalti yang tidak kecil karena menganggap Google menghasilkan banyak uang dari kesuksesan Android. Meski Google tak pernah membuka berapa banyak pendapatan mereka dari OS robot hijau itu.
Upaya normalisasi Sungai Cirarab untuk mengantisipasi banjir di Kabupaten Tangerang menemui kendala.
TODAY TAGAkhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
Komitmen PT PLN (Persero) dalam menjalankan transformasi berbasis keberlanjutan kembali diganjar penghargaan. Dalam ajang PROPER 2025, PLN Group mengantongi total 46 penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews