Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong
Jumat, 10 April 2026 | 16:01
Pengalaman bersantap dengan nuansa berbeda kini bisa dinikmati di Nuansa Hotel & Serviced Apartment Serpong.
TANGERANG – Oracle Corp dan Alphabet, induk perusahaan Google, gagal mencapai kesepakatan untuk berdamai soal sistem operasi Android. Kedua perusahaan akan kembali bertarung di pengadilan yang dijadwalkan Mei mendatang.
Dikutip dari Reuters, Oracle dan Google telah lama berseteru soal pemakaian bahasa pemrograman Java. Google diketahui menggunakan Java untuk mendesain Android.
Maka Oracle selaku pemilik Java menuntut Google ke pengadilan karena menilai Google harus membayar royalti miliaran dolar karena penggunaan itu. Sedangkan Google berargumentasi bahwa mereka bisa memakai Java tanpa membayar.
Tuntutan Oracle ke Google pertama kali dilayangkan pada 2010. Kala itu Google berkilah bahwa penggunaan API (application program interface) tak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hak paten, karena perannya di pengembangan software.
Tuntutan itu sebenarnya sudah dimenangkan Google pada 2012. Namun, ditahap lebih tinggi, pengadilan menganulir keputusan tersebut dan mengembalikannya ke tahap pemeriksaan.
Pengadilan meminta kedua perusahaan berunding untuk kemungkinan penyelesaian di luar pengadilan. CEO Google Sundar Pichai dan CEO Oracle menghadiri perundingan itu, namun tidak sukses menghasilkan perdamaian. Maka kedua raksasa teknologi ini akan kembali duel di meja hijau.
Oracle menuntut royalti yang tidak kecil karena menganggap Google menghasilkan banyak uang dari kesuksesan Android. Meski Google tak pernah membuka berapa banyak pendapatan mereka dari OS robot hijau itu.
Pengalaman bersantap dengan nuansa berbeda kini bisa dinikmati di Nuansa Hotel & Serviced Apartment Serpong.
TODAY TAGDi tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.
Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews