Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:43
Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.
TANGERANG – Oracle Corp dan Alphabet, induk perusahaan Google, gagal mencapai kesepakatan untuk berdamai soal sistem operasi Android. Kedua perusahaan akan kembali bertarung di pengadilan yang dijadwalkan Mei mendatang.
Dikutip dari Reuters, Oracle dan Google telah lama berseteru soal pemakaian bahasa pemrograman Java. Google diketahui menggunakan Java untuk mendesain Android.
Maka Oracle selaku pemilik Java menuntut Google ke pengadilan karena menilai Google harus membayar royalti miliaran dolar karena penggunaan itu. Sedangkan Google berargumentasi bahwa mereka bisa memakai Java tanpa membayar.
Tuntutan Oracle ke Google pertama kali dilayangkan pada 2010. Kala itu Google berkilah bahwa penggunaan API (application program interface) tak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hak paten, karena perannya di pengembangan software.
Tuntutan itu sebenarnya sudah dimenangkan Google pada 2012. Namun, ditahap lebih tinggi, pengadilan menganulir keputusan tersebut dan mengembalikannya ke tahap pemeriksaan.
Pengadilan meminta kedua perusahaan berunding untuk kemungkinan penyelesaian di luar pengadilan. CEO Google Sundar Pichai dan CEO Oracle menghadiri perundingan itu, namun tidak sukses menghasilkan perdamaian. Maka kedua raksasa teknologi ini akan kembali duel di meja hijau.
Oracle menuntut royalti yang tidak kecil karena menganggap Google menghasilkan banyak uang dari kesuksesan Android. Meski Google tak pernah membuka berapa banyak pendapatan mereka dari OS robot hijau itu.
Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.
TODAY TAGPara siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menutup tahun 2025 dengan capaian penyelesaian kasus sebanyak 518 perkara. Jumlah tersebut melampaui laporan masuk tahun ini yang sebanyak 383 laporan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews