Connect With Us

Gara-gara Program Android, Google dan Oracle "Duel" di Meja Hijau

EYD | Sabtu, 16 April 2016 | 09:32

Logo Android (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Oracle Corp dan Alphabet, induk perusahaan Google, gagal mencapai kesepakatan untuk berdamai soal sistem operasi Android. Kedua perusahaan akan kembali bertarung di pengadilan yang dijadwalkan Mei mendatang.

Dikutip dari Reuters, Oracle dan Google telah lama berseteru soal pemakaian bahasa pemrograman Java. Google diketahui menggunakan Java untuk mendesain Android.

Maka Oracle selaku pemilik Java menuntut Google ke pengadilan karena menilai Google harus membayar royalti miliaran dolar karena penggunaan itu. Sedangkan Google berargumentasi bahwa mereka bisa memakai Java tanpa membayar.

Tuntutan Oracle ke Google pertama kali dilayangkan pada 2010. Kala itu Google berkilah bahwa penggunaan API (application program interface) tak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hak paten, karena perannya di pengembangan software.

Tuntutan itu sebenarnya sudah dimenangkan Google pada 2012. Namun, ditahap lebih tinggi, pengadilan menganulir keputusan tersebut dan mengembalikannya ke tahap pemeriksaan.

Pengadilan meminta kedua perusahaan berunding untuk kemungkinan penyelesaian di luar pengadilan. CEO Google Sundar Pichai dan CEO Oracle menghadiri perundingan itu, namun tidak sukses menghasilkan perdamaian. Maka kedua raksasa teknologi ini akan kembali duel di meja hijau.

Oracle menuntut royalti yang tidak kecil karena menganggap Google menghasilkan banyak uang dari kesuksesan Android. Meski Google tak pernah membuka berapa banyak pendapatan mereka dari OS robot hijau itu.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill