Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TANGERANG – Oracle Corp dan Alphabet, induk perusahaan Google, gagal mencapai kesepakatan untuk berdamai soal sistem operasi Android. Kedua perusahaan akan kembali bertarung di pengadilan yang dijadwalkan Mei mendatang.
Dikutip dari Reuters, Oracle dan Google telah lama berseteru soal pemakaian bahasa pemrograman Java. Google diketahui menggunakan Java untuk mendesain Android.
Maka Oracle selaku pemilik Java menuntut Google ke pengadilan karena menilai Google harus membayar royalti miliaran dolar karena penggunaan itu. Sedangkan Google berargumentasi bahwa mereka bisa memakai Java tanpa membayar.
Tuntutan Oracle ke Google pertama kali dilayangkan pada 2010. Kala itu Google berkilah bahwa penggunaan API (application program interface) tak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hak paten, karena perannya di pengembangan software.
Tuntutan itu sebenarnya sudah dimenangkan Google pada 2012. Namun, ditahap lebih tinggi, pengadilan menganulir keputusan tersebut dan mengembalikannya ke tahap pemeriksaan.
Pengadilan meminta kedua perusahaan berunding untuk kemungkinan penyelesaian di luar pengadilan. CEO Google Sundar Pichai dan CEO Oracle menghadiri perundingan itu, namun tidak sukses menghasilkan perdamaian. Maka kedua raksasa teknologi ini akan kembali duel di meja hijau.
Oracle menuntut royalti yang tidak kecil karena menganggap Google menghasilkan banyak uang dari kesuksesan Android. Meski Google tak pernah membuka berapa banyak pendapatan mereka dari OS robot hijau itu.
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TODAY TAGDinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang tengah mempersiapkan jalur khusus bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Negeri.
Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews