Connect With Us

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS resmi berlaku sejak 28 Maret 2026.

Sebagai langkah awal, Kemkomdigi akan memanggil Google dan Meta, yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads, untuk menjalani pemeriksaan terkait kepatuhan terhadap aturan baru tersebut. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan platform digital benar-benar menjalankan kewajiban pelindungan anak, terutama dalam membatasi penggunaan akun bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital Komdigi) Meutya Hafid mengatakan, pemanggilan itu merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang telah diatur dalam PP TUNAS dan akan dilakukan secara bertahap.

“Pemanggilan ini adalah bagian dari proses penegakan hukum yang terukur dan sesuai prosedur. Negara hadir dan tegas. Tidak ada toleransi terhadap ketidakpatuhan yang berpotensi membahayakan anak di ruang digital,” kata Meutya Hafid, dikutip dari Bloomberg Technoz, Selasa, 31 Maret 2026.

Ia menjelaskan, proses penegakan aturan tidak dilakukan secara serampangan. Tahapannya dimulai dari pengawasan, lalu pemantauan, pemeriksaan lanjutan, hingga pemberian sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran atau ketidakpatuhan.

Menurut Meutya, pemerintah sengaja menjalankan proses ini secara hati-hati agar setiap tindakan tetap sesuai prosedur dan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Pemanggilan oleh Komdigi merupakan bagian dari tahapan penegakan hukum sebagaimana diatur dalam PP TUNAS, dimulai dari pengawasan yang meliputi pemantauan dan pemeriksaan lanjutan, hingga pengenaan sanksi administratif secara bertahap,” ujarnya.

Selain Google dan Meta, Kemkomdigi juga telah mengirimkan surat peringatan kepada TikTok dan Roblox. 

Keduanya diminta segera menunjukkan kepatuhan penuh sesuai komitmen yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah.

"Apabila tidak ada perbaikan signifikan, Kemkomdigi akan melanjutkan ke tahap pemanggilan dan pemeriksaan," tambahnya.

Meutya juga mengingatkan seluruh entitas bisnis digital yang menjalankan layanan di Indonesia agar mematuhi regulasi yang berlaku. 

Menurutnya, keberadaan platform di Indonesia harus sejalan dengan kewajiban untuk melindungi anak di ruang digital.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BANTEN
Detik-detik Evakuasi Penumpang KMP Batumandi yang Terbakar di Perairan Merak Banten

Detik-detik Evakuasi Penumpang KMP Batumandi yang Terbakar di Perairan Merak Banten

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:07

Insiden mengejutkan terjadi di perairan Merak ketika KMP Batumandi milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendadak terbakar saat hendak bersandar di Dermaga VI Pelabuhan Merak, Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill