Connect With Us

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS resmi berlaku sejak 28 Maret 2026.

Sebagai langkah awal, Kemkomdigi akan memanggil Google dan Meta, yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads, untuk menjalani pemeriksaan terkait kepatuhan terhadap aturan baru tersebut. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan platform digital benar-benar menjalankan kewajiban pelindungan anak, terutama dalam membatasi penggunaan akun bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital Komdigi) Meutya Hafid mengatakan, pemanggilan itu merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang telah diatur dalam PP TUNAS dan akan dilakukan secara bertahap.

“Pemanggilan ini adalah bagian dari proses penegakan hukum yang terukur dan sesuai prosedur. Negara hadir dan tegas. Tidak ada toleransi terhadap ketidakpatuhan yang berpotensi membahayakan anak di ruang digital,” kata Meutya Hafid, dikutip dari Bloomberg Technoz, Selasa, 31 Maret 2026.

Ia menjelaskan, proses penegakan aturan tidak dilakukan secara serampangan. Tahapannya dimulai dari pengawasan, lalu pemantauan, pemeriksaan lanjutan, hingga pemberian sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran atau ketidakpatuhan.

Menurut Meutya, pemerintah sengaja menjalankan proses ini secara hati-hati agar setiap tindakan tetap sesuai prosedur dan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Pemanggilan oleh Komdigi merupakan bagian dari tahapan penegakan hukum sebagaimana diatur dalam PP TUNAS, dimulai dari pengawasan yang meliputi pemantauan dan pemeriksaan lanjutan, hingga pengenaan sanksi administratif secara bertahap,” ujarnya.

Selain Google dan Meta, Kemkomdigi juga telah mengirimkan surat peringatan kepada TikTok dan Roblox. 

Keduanya diminta segera menunjukkan kepatuhan penuh sesuai komitmen yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah.

"Apabila tidak ada perbaikan signifikan, Kemkomdigi akan melanjutkan ke tahap pemanggilan dan pemeriksaan," tambahnya.

Meutya juga mengingatkan seluruh entitas bisnis digital yang menjalankan layanan di Indonesia agar mematuhi regulasi yang berlaku. 

Menurutnya, keberadaan platform di Indonesia harus sejalan dengan kewajiban untuk melindungi anak di ruang digital.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill