Connect With Us

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Ilustrasi gim Roblox. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan, langkah Roblox tersebut dilakukan mengingat tingginya jumlah pengguna anak di platform tersebut. 

Dari 45 juta pengguna di Indonesia, sekitar 23 juta di antaranya berusia di bawah 16 tahun.

"Roblox telah menghilangkan fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal untuk anak dengan usia kurang dari 16 tahun dan 13 tahun. Langkah ini sejalan dengan aspek utama dalam aturan pemerintah, yakni pembatasan komunikasi dengan orang tak dikenal serta pengendalian konten," ujar Meutya dalam keterangannya Kamis, 30 April 2026, lalu.

Selain itu, Roblox juga menghadirkan fitur pengaturan waktu layar yang bisa dikontrol orang tua guna mengurangi risiko kecanduan gim pada anak.

Meutya menambahkan, hingga kini terdapat delapan platform digital besar yang telah menyatakan komitmen terhadap aturan tersebut, di antaranya Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, YouTube, dan TikTok.

Ia juga menyebut dukungan pemerintah daerah melalui kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah turut membantu implementasi perlindungan anak di ruang digital.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono turut mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, regulasi ini penting untuk melindungi anak dari paparan radikalisme di dunia digital.

"Kami sudah melakukan pencegahan terhadap 112 anak-anak yang terpapar terorisme melalui media sosial," ungkapnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

TOKOH
Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:21

ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill