Connect With Us

Bahan Narkotika Rp7 Miliar Diselundupkan WN India

| Selasa, 23 Februari 2010 | 16:17

Wn India yang menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan ketamine seberat 7 kilogram. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANGNEWS-Warga Negara India, Needjamudin Kamaludeen (NK),35 yang kedapatan menyelundupkan bahan baku narkotika (Ketamine) seberat 7 kilogram senilai Rp7 miliar, berhasil diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Terminal II E kendatangan setelah pelaku menyembunyikannya di dalam piguran dan tas khusus.  
 
Penangkapan yang dilakukan pada Senin (22/2) malam itu berawal dari kecurigaan petugas yang melihat bawaan barang penumpang pesawat Singapore Airline (SQ) 5357 dari India dan transit di Singapura untuk melanjutkan perjalananya ke Indonesia tampak mencurigakan.
 
Pasalnya, ketika melintas di mesin X-Ray , 10 paket pigura yang dikemas dengan kantong plastik, bagian bingkainya terlihat buram. Begitu pula dengan bagian dalam dinding enam paket tas tangan berwarna cream. Setelah di cek dengan teliti, ternyata di semua bingkai figura dan bagian dinding tas tersebut terdapat  bubuk berwarna putih.
 
"Ke-7 kilogram bubuk putih itu setelah kami periksa ternyata ketamine, yang merupakan bahan baku narkotika. Tersangka menyimpan dalam kerangka pigura kayu yang berjumlah 10 buah dan dalam dinding enam buah tas kerja dari kulit," kata Baduri Wijayanta, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai  Bandara Internasional Soekarno-Hatta, siang ini. Apabila, lanjutnya, barang tersebut di konsumsi efeknya bisa fly seperti mengkonsumsi sabu dan ekstasi.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, semakin hari penyelundupan Narkotika di Bandara itu semakin dijajal pengawasannya oleh para pelaku jaringan narkotika Internasional.”Yang kita tangkap ini umumnya adalah hanya kurir,” katanya. Misalnya, kata dia, penangkapan terhadap Needjamudin ini.
 
Dirinya mengaku berprofesi sebagai pedagang pakaian emperan di Bombay,  India. Needjamudin terpaksa melakukan itu karena dirinya sedang dililit hutang sebanyak 40.000 rupe. Kemudian, temannya lalu mengenalkannya kepada bos Narkotika berinisial S. “Kemudian dia dijanjikan uang sebesar 5.000 rupe sekali kirim ketamine itu. Tersangka memang dikendalikan dari India oleh bos-nya yang berinisial S,” ujarnya. (rangga)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill