Connect With Us

Bea Cukai Amankan 38 Ular Langka

| Selasa, 9 Maret 2010 | 19:10

Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengamankan ular langka. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 38 ekor ular langka  jenis Phyton senilai Rp52 juta Selasa (9/2) siang. "Hewan langka ini akan diekspor ke Hongkong," ujar Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Baduri Wijayanta.
 
Modus penyelundupan tersebut, ungkap Baduri, dilakukan dengan cara memberitahukan sebagai barang ornamen dan dikirim melalui Kantor Pos Bandara Soekarno Hatta.  “Pengirim barang tersebut bernama Vincent dan beralamatkan di Jalan R Lukman, Jakarta,” kata Baduri.  Puluhan ekor ular tersebut, lanjut Baduri, akan dikirim ke seorang penerima bernama Mr CY di Gedung Cheng  , Hongkong.
 
“Diduga satwa yang dilindungi tersebut dikirim ke Hongkong untuk tujuan dipelihara karena warnanya yang menarik,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, berdasarkan estimasi harga pasar Internasional nilai ekpsor untuk jenis ular Phyton Reticulatus itu diperkirakan mencapai Rp28 juta.
 
Menurut Gaoto, eksportasi ular tesebut melanggar Undang-undang nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan. Karena tidak dilengkapi sertifikat karantina dan diancam dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda Rp 150 juta. Dan berdasarkan UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistem merupakan barang yang dilarang diekspor, pelanggarannya diancam pidana paling lama lima tahun dan denda Rp 100 juta.
 
Barang bukti puluhan ekor ular tersebut langsung diserahkan kepada Balai  Besar karantina Hewan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (dira)
 
 
 

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

KAB. TANGERANG
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Molor, Pemkab Tangerang Minta Peserta Bersabar

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Molor, Pemkab Tangerang Minta Peserta Bersabar

Rabu, 10 Juni 2026 | 15:31

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengumumkan adanya keterlambatan pengumuman hasil seleksi administrasi Program Beasiswa Tangerang Gemilang Tahun 2026.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill