Connect With Us

Mantan Lurah Ditangkap Polisi

| Minggu, 14 Maret 2010 | 16:22

Borgol (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS- Melakukan pemalsuan dokumen proyek pembangunan PLTU III Banten, seorang mantan lurah Desa Pasir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang terpaksa berurusan dengan polisi. Pelaku ditangkap petugas Polsek Serpong ketika sedang melakukan penipuan menjual ratusan ton potongan besi proyek milik PT PLN tersebut, hari ini.
 
Dari tangan pelaku, petugas menyita uang sebesar Rp500. ribu dan dokumen dan stempel
palsu.Pelaku Bayidin alias Abidin, 47, ini ditangkap petugas disebuah rumah makan di Kampung Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kabupaten Tangerang.
 
Mantan Lurah Desa Pasir tersebut dilaporkan oleh Yopi Larici,39, pengusaha besi bekas di Kota Cipondoh, Kota Tangerang, karena menjual ratusan ton potongan besi sisa proyek pembangunan PLTU III Banten, di Desa Kemiri, Kabupaten Tangerang.
 
Kapolsek Serpong, AKP Budi Hermanto mengatakan, mantan lurah tersebut ditangkap karena membuat surat kuasa palsu yang mengatasnamakan  PT PLN. Dalam surat kuasa tersebut, pria yang tinggal di Kampung Dukuh, RT 03/01, Desa Pasir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang ini mengaku ditunjuk oleh PT PLN menjual potongan besi sisa proyek pembangunan PLTU.  
 
Bapak empat orang anak ini pada hari Rabu (10/3) lalu menawarkan ratusan besi tersebut ke Yopi Lirici. Pengusaha besi bekas tersebut kemudian tertaraik setelah melihat foto potongan besi yang dibawa oleh Mantan lurah tersebut.
 
Apabila potongan besi tersebut mau dibeli oleh korban,pelaku menjanjikan korban akan dapat keuntungan sebesar Rp 5 juta. Rupanya, korban tak begitu percaya saja oleh surat kuasa yang dibawa oleh mantan lurah tersebut. Diam-diam pengusaha besi bekas tersebut kemudian mendatangi proyek pembanguan PLTU III Banten tersebut. Rupanya, pihak proyek PLTU mengaku tidak menjual ratusan potong besi bekas yang dijanjikan oleh mantan lurah Desa Pasir tersebut. “Korban diam-diam mengecek ke PLTU III Banten, kata Budi. (dira)

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill