tangerang news
Karnadi
PDAM banner
Berkas Perkara Ariel Sudah Diserahkan
dira
Luna Ariel dan Cut Tari
Kamis, 22 Juli 2010 | 14:21 WIB
TANGERANGNEWS-Bareskrim Polri limpah berkas perkara Nazriel Ilham alias Ariel ke pihak kejaksaan pada Rabu (21/07).
 
"Ini merupakan pelimpahan tahap pertama," terang Kadiv Humas Polri Irjen Edward Aritonang, di Jakarta, kemarin. Polisi menjerat Ariel dengan tiga pasal, yaitu pelanggaran pasal 4 Undang-undang No.44/2008 tentang Pornografi, pelanggaran pasal 27 Undang-undang No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
 
Terkait pelimpahan berkas perkara dua tersangka lainnya, Luna Maya dan Cut Tari, Edward menyatakan bahwa berkas perkara keduanya akan dilimpahkan Jumat (23/07)."Kalau tidak Jumat (23/07) atau minggu depan," ungkap Edward. (mi/dira)
 

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dengar informasi mengenai Tangerang melalui Radio Tangerang