Connect With Us

Polres Bandara Musnahkan Barang Bukti Selundupan Sabu

| Rabu, 28 Juli 2010 | 18:28

Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata berpose di depan barang bukti sabu-sabu. (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) memusnahkan barang bukti methampethamine atau sabu seberat enam kilogram, serta 65 gram hasis atau ganja hasil olahan, Rabu (28/7).
 
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari seorang tersangka warga negara Iran. Pemusnahan paket sabu dilakukan di halaman Mapolrestro Bandara dan disaksikan langsung petugas Polres Metro dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang serta petugas Kejaksaan Negeri Tangerang  dan pihak PT. Angkasa Pura II.
 
Pemusnahan barang bukti paket sabu seberat enam kilogram dan hasis seberat 65 gram dengan cara dihancurkan menggunakan mesin blender. Kemudian dicampur cairan khusus, dan dibuang kedalam suatu lubang khusus.
 
Kapolres Metro Bandara Soekarno- Hatta Kombes Pol Tornagogo Sihombing menjelaskan, barang bukti sabu ini merupakan hasil sitaan, dari seorang tersangka warga negara Iran Maryam Faridenejad, yang berupaya menyelundupkan paket barang haram tersebut pada 10 Juli lalu.
 
“Ini sitaan dari salah satu tersangka hasil tangkapan kita sejak April lalu. Hingga kini kita telah memusnahkan 14 kilogram sabu, hasil sitaan dari empat kasus berbeda,” ungkapnya.
 
Saat ini, lanjut Tornagogo, Polrest Bandara Soekarno Hatta telah menangani 13 kasus upaya penyelundupan paket narkoba melalui Bandara Soekarno Hatta. “Sembilan kasus ditangani Sat Narkoba Polrest Metro Bandara dengan tersangka sebanyak 11 orang, sedangkan empat kasus dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dengan tersangka sebanyak enam orang,” terangnya.(rangga)
 
TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KOTA TANGERANG
22.865 Pekerja Rentan Kota Tangerang Dapat BPJS Ketenagakerjaan 

22.865 Pekerja Rentan Kota Tangerang Dapat BPJS Ketenagakerjaan 

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:28

Sebanyak 22.865 pekerja rentan di Kota Tangerang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis karena seluruh iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

TANGSEL
BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

Rabu, 10 Juni 2026 | 22:44

Guna mewujudkan wadah pembentukan karakter anak sekaligus menyalurkan minat bakat siswa, BINUS SCHOOL Serpong resmi menghadirkan program ekstrakurikuler (ekskul) golf.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill