Kondisinya Rusak, Empat Halte Bus Tayo Tangerang Diperbaiki
Senin, 28 September 2026 | 20:53
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan perbaikan terhadap sejumlah halte yang mengalami kerusakan.
TANGERANG-Sebanyak 470 siswa dan karyawan lembaga kursus bahasa asing, Dunia Bahasa di Gading Serpong, Kelapa Dua Tangerang melaporkan pemilik kursus itu ke Polsek Kelapa Dua dan Polda Metro Jaya, Kamis (6/8).
Kepala Admin Dunia Bahasa Venny Irvani mengatakan, ada sekitar 460 siswa dan 10 karyawan di tempat kursus yang beroperasi sejak satu tahun ini. Menurutnya, para karyawan tidak digaji selama dua bulan dan uang kursus ratusan siswa juga dibawa kabur.
"Kami merasa tertipu, tenpat kursus tiba tiba ditutup. Padahal orangtua siswa sudah membayar,"katanya.
Venny mengatakan, Dunia bahasa membuka kursus bahasa asing seperti Korea, Inggris, Jerman, Belanda, Jepang dan Perancis dengan berbagai paket yaitu, paket Rp 5 juta, Rp 10 juta sampai Rp 19 juta.
Vivi Yulianti, salah seorang siswa kursus tersebut mengatakan, korban peserta didik di Cabang Gading Serpong mencapai 465orang.
" Itu belum pengajarnya,"katanya.
Menurut Vivi, jika dihitung dari paket termurah Rp 5 juta saja uang 465 peserta didik, kerugian mencapai sekitar Rp 2,5 miliar. .
Berdasarkan pantauan dilokasi, tempat kursus Dunia Bahasa yang berada di kawasan Ruko Boeuleward Gading Serpong terlihat tutup. Hanya ada banner berukuran besar bertuliskan Dunia Bahasa dan iklan kursus itu menutupi ruko tiga lantai tersebut.
Menurut petugas keamanan kawasan itu, Dunia Bahasa tutup sejak Jumat pekan lalu." Siswa dan karyawanya ditinggal begitu saja,"kata Agustinus, petugas keamanan.
Kapolsek Kepala Dua, Kompol Awaludin Amin mengatakan, para pelapor sudah mendatangi kantor polisi sejak Senin (3/8) lalu. “Tetapi kami meminta berkasnya dilengkapi terlebih dahulu, karena ada yang kurang,” terangnya.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan perbaikan terhadap sejumlah halte yang mengalami kerusakan.
Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews