Connect With Us

Diduga Ditipu, 470 Siswa Dunia Bahasa Tangerang Lapor Polisi

Denny Bagus Irawan | Kamis, 6 Agustus 2015 | 16:42

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Sebanyak 470 siswa dan karyawan lembaga kursus bahasa asing, Dunia Bahasa di Gading Serpong, Kelapa Dua Tangerang melaporkan pemilik kursus itu ke Polsek Kelapa Dua dan Polda Metro Jaya, Kamis (6/8).

 

Kepala Admin Dunia Bahasa Venny Irvani mengatakan,  ada sekitar 460 siswa dan 10 karyawan di tempat kursus yang beroperasi sejak satu tahun ini. Menurutnya, para karyawan tidak digaji selama dua bulan dan uang kursus ratusan siswa juga dibawa kabur.


"Kami merasa tertipu, tenpat kursus tiba tiba ditutup. Padahal orangtua siswa sudah membayar,"katanya.

Venny mengatakan, Dunia bahasa membuka kursus bahasa asing seperti Korea, Inggris, Jerman, Belanda, Jepang dan Perancis dengan berbagai paket yaitu, paket Rp 5 juta, Rp 10 juta sampai Rp 19 juta.

Vivi Yulianti, salah seorang siswa kursus tersebut mengatakan,  korban peserta didik di Cabang Gading Serpong mencapai 465orang.

 

" Itu belum pengajarnya,"katanya.

Menurut Vivi, jika dihitung dari paket termurah Rp 5 juta saja uang 465 peserta didik, kerugian mencapai sekitar Rp 2,5 miliar. .

Berdasarkan pantauan  dilokasi, tempat kursus Dunia Bahasa yang berada di kawasan Ruko Boeuleward Gading Serpong terlihat tutup. Hanya ada banner  berukuran besar bertuliskan Dunia Bahasa dan iklan kursus itu  menutupi ruko tiga lantai tersebut.

Menurut petugas keamanan kawasan itu, Dunia Bahasa tutup sejak Jumat pekan lalu." Siswa dan karyawanya ditinggal begitu saja,"kata Agustinus, petugas keamanan.

Kapolsek Kepala Dua, Kompol Awaludin Amin mengatakan, para pelapor sudah mendatangi kantor polisi sejak Senin (3/8) lalu. “Tetapi kami meminta berkasnya dilengkapi terlebih dahulu, karena ada yang kurang,” terangnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Janjikan Opening Ceremony Festival Cisadane 2026 Bakal Lebih Meriah

Pemkot Tangerang Janjikan Opening Ceremony Festival Cisadane 2026 Bakal Lebih Meriah

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:32

Festival Cisadane 2026 akan kembali digelar pada 22-26 Juli mendatang dengan menghadirkan beragam hiburan dan pertunjukan budaya.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill