Jumat, 10 Mei 2024

Pengecer Sabu di Teluknaga, Kosambi dan Cikupa Ditangkap Polisi

Ilustrasi Sabu-sabu(Istimewa / TangerangNews)

 
 
TANGERANGNEWS.com-Petugas Polresta Tangerang berhasil meringkus pengecer narkoba di sejumlah titik berbeda yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, Rabu (11/2). Kompol Agus Hermanto, Kasat Narkoba Polresta Tangerang mengatakan,  tersangka pertama didapati pihaknya bernama Belay bin Latif,28,  warga Kampung Kebon Pasir,  RT 02/02 Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
 
“Dari tangan dia, kami menemukan barang bukti satu bungkus plastik bening jenis sabu,” katanya.  
 
Belay ditangkap di depan ruko Arcadia,  tepatnya Jalan Raya Teluknaga, Kelurahan Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. “Dia ketika itu akan bertransaksi dengan calon pemesan,” ujarnya.
 
Selanjutnya, petugas  lalu melakukan  pengembangan dan berhasil ditangkap Eko Lesmana di Kampung Benda Baru RT 1/7 Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. “Pada tersangka kedua ini diduga penyuplai, tetapi barang bukti tidak ditemukan pada tersangka kedua,” ujarnya.
 
#GOOGLE_ADS#
 
Sementara itu, pada jaringan yang berbeda pihak Polresta Tangerang juga berhasil mengamankan tersangka bernama Urip alias Rifal,32, warga Kampung Cibuluh RT 01/02 Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka Tangerang.
 
Dia ditangkap  dipinggir Jalan Raya Cikupa Mas, Kecamatan  Cikupa, Kabupaten Tangerang. “Dari tangan tersangka kami menemumukan lima  bungkus  plastik bening sabu yang dibungkus tisu dan dibungkus solasi hitam yang siap untuk dijual,” ujarnya. (RAZ)
 
Tags Berita Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Kecamatan Kosambi Narkoba Tangerang Peristiwa Tangerang Polisi Tangerang Polresta Tangerang sabu-sabu