Connect With Us

TKA Bakal Gantikan UN Mulai November 2025, Apa Bedanya?

Fahrul Dwi Putra | Senin, 3 Maret 2025 | 10:53

Ilustrasi Siswa SMA (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Perubahan ini mulai berlaku pada November 2025 untuk siswa kelas 12 SMA/SMK.  

Pelaksana tugas (Plt) BSKAP Toni Toharudin menjelaskan, TKA tidak bersifat wajib dan tidak menjadi penentu kelulusan. Namun, nilai yang diperoleh dapat memberikan keuntungan bagi siswa, terutama dalam jalur prestasi menuju perguruan tinggi negeri (PTN).  

Perbedaan UN dan TKA 

1. Tidak Menentukan Kelulusan  

UN sebelumnya menjadi faktor utama dalam menentukan kelulusan siswa di SD, SMP, SMA, dan SMK. 

Sementara itu, TKA tidak lagi menjadi standar kelulusan, tetapi tetap dapat memberikan nilai tambah bagi siswa yang mengikutinya.  

"TKA sifatnya tidak wajib dan bukan menjadi sebuah penilaian standar kelulusan," tegas Toni dikutip dari DetikCom, Senin, 3 Maret 2025.

2. Menjadi Indikator Jalur Prestasi

TKA akan berfungsi sebagai salah satu indikator dalam jalur prestasi untuk masuk PTN. Sementara itu, bagi siswa SD dan SMP, TKA akan menjadi pertimbangan dalam melanjutkan ke jenjang berikutnya, meskipun tidak bersifat wajib.  

Alasan UN Digantikan TKA 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sempat mengusulkan penghapusan istilah "ujian" dalam UN karena dinilai memiliki kesan traumatik bagi siswa. 

Dengan konsep baru ini, TKA diharapkan akan lebih menekankan pada pemetaan kemampuan akademik tanpa tekanan kelulusan.  

"Untuk yang baru nanti akan kami implementasikan SMA/SMK dan MA di bulan November 2025. Tetapi untuk yang kelas 6 SD dan 9 SMP mulai tahun depan," kata Mu'ti

Staf Ahli Kemendikdasmen Biyanto menegaskan, istilah ujian dihapuskan untuk menghilangkan kesan tekanan psikologis yang sering dikaitkan dengan kelulusan atau kegagalan siswa.  

"Gak ada istilah ujian ya, karena ujian itu agak traumatik ya. Ada risiko lulus gak lulus," katanya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Desak Pemilik Jaringan Utilitas Segera Benahi Kabel Semrawut di Periuk

Pemkot Tangerang Desak Pemilik Jaringan Utilitas Segera Benahi Kabel Semrawut di Periuk

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:42

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memanggil para pemilik jaringan utilitas untuk membenahi kabel semrawut yang menjuntai di Jalan Prabu Kian Santang dan Jalan M Toha, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill