Connect With Us

TKA Bakal Gantikan UN Mulai November 2025, Apa Bedanya?

Fahrul Dwi Putra | Senin, 3 Maret 2025 | 10:53

Ilustrasi Siswa SMA (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Perubahan ini mulai berlaku pada November 2025 untuk siswa kelas 12 SMA/SMK.  

Pelaksana tugas (Plt) BSKAP Toni Toharudin menjelaskan, TKA tidak bersifat wajib dan tidak menjadi penentu kelulusan. Namun, nilai yang diperoleh dapat memberikan keuntungan bagi siswa, terutama dalam jalur prestasi menuju perguruan tinggi negeri (PTN).  

Perbedaan UN dan TKA 

1. Tidak Menentukan Kelulusan  

UN sebelumnya menjadi faktor utama dalam menentukan kelulusan siswa di SD, SMP, SMA, dan SMK. 

Sementara itu, TKA tidak lagi menjadi standar kelulusan, tetapi tetap dapat memberikan nilai tambah bagi siswa yang mengikutinya.  

"TKA sifatnya tidak wajib dan bukan menjadi sebuah penilaian standar kelulusan," tegas Toni dikutip dari DetikCom, Senin, 3 Maret 2025.

2. Menjadi Indikator Jalur Prestasi

TKA akan berfungsi sebagai salah satu indikator dalam jalur prestasi untuk masuk PTN. Sementara itu, bagi siswa SD dan SMP, TKA akan menjadi pertimbangan dalam melanjutkan ke jenjang berikutnya, meskipun tidak bersifat wajib.  

Alasan UN Digantikan TKA 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sempat mengusulkan penghapusan istilah "ujian" dalam UN karena dinilai memiliki kesan traumatik bagi siswa. 

Dengan konsep baru ini, TKA diharapkan akan lebih menekankan pada pemetaan kemampuan akademik tanpa tekanan kelulusan.  

"Untuk yang baru nanti akan kami implementasikan SMA/SMK dan MA di bulan November 2025. Tetapi untuk yang kelas 6 SD dan 9 SMP mulai tahun depan," kata Mu'ti

Staf Ahli Kemendikdasmen Biyanto menegaskan, istilah ujian dihapuskan untuk menghilangkan kesan tekanan psikologis yang sering dikaitkan dengan kelulusan atau kegagalan siswa.  

"Gak ada istilah ujian ya, karena ujian itu agak traumatik ya. Ada risiko lulus gak lulus," katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Seskab Teddy Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Tangerang, Siap Tambah 100 Unit Tahun Ini

Seskab Teddy Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Tangerang, Siap Tambah 100 Unit Tahun Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:05

Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya meninjau Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 8 di Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill