Connect With Us

TKA Bakal Gantikan UN Mulai November 2025, Apa Bedanya?

Fahrul Dwi Putra | Senin, 3 Maret 2025 | 10:53

Ilustrasi Siswa SMA (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Perubahan ini mulai berlaku pada November 2025 untuk siswa kelas 12 SMA/SMK.  

Pelaksana tugas (Plt) BSKAP Toni Toharudin menjelaskan, TKA tidak bersifat wajib dan tidak menjadi penentu kelulusan. Namun, nilai yang diperoleh dapat memberikan keuntungan bagi siswa, terutama dalam jalur prestasi menuju perguruan tinggi negeri (PTN).  

Perbedaan UN dan TKA 

1. Tidak Menentukan Kelulusan  

UN sebelumnya menjadi faktor utama dalam menentukan kelulusan siswa di SD, SMP, SMA, dan SMK. 

Sementara itu, TKA tidak lagi menjadi standar kelulusan, tetapi tetap dapat memberikan nilai tambah bagi siswa yang mengikutinya.  

"TKA sifatnya tidak wajib dan bukan menjadi sebuah penilaian standar kelulusan," tegas Toni dikutip dari DetikCom, Senin, 3 Maret 2025.

2. Menjadi Indikator Jalur Prestasi

TKA akan berfungsi sebagai salah satu indikator dalam jalur prestasi untuk masuk PTN. Sementara itu, bagi siswa SD dan SMP, TKA akan menjadi pertimbangan dalam melanjutkan ke jenjang berikutnya, meskipun tidak bersifat wajib.  

Alasan UN Digantikan TKA 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sempat mengusulkan penghapusan istilah "ujian" dalam UN karena dinilai memiliki kesan traumatik bagi siswa. 

Dengan konsep baru ini, TKA diharapkan akan lebih menekankan pada pemetaan kemampuan akademik tanpa tekanan kelulusan.  

"Untuk yang baru nanti akan kami implementasikan SMA/SMK dan MA di bulan November 2025. Tetapi untuk yang kelas 6 SD dan 9 SMP mulai tahun depan," kata Mu'ti

Staf Ahli Kemendikdasmen Biyanto menegaskan, istilah ujian dihapuskan untuk menghilangkan kesan tekanan psikologis yang sering dikaitkan dengan kelulusan atau kegagalan siswa.  

"Gak ada istilah ujian ya, karena ujian itu agak traumatik ya. Ada risiko lulus gak lulus," katanya.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill