Polisi Tetapkan Iwa K sebagai tersangka
Senin, 1 Mei 2017 | 11:30
TANGERANGNEWS.com- Dari hasil Pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri, dipastikan bahwa tiga batang rokok kretek yang dibawa raper Iwa K mengandung ganja kering siap hisap seberat 1,4 gram.