Connect With Us

HKI Sidak Produk Bajakan di Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 September 2013 | 17:06

Petugas HKI Sidak Produk Bajakan di Bandara (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 
TANGERANG-Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melakukan inspeksi mendadak produk program komputer bajakan di Teminal 2F Bandar Soekarno Hatta. Sidak dilakukan dalam rangka sosialisasi larangan penggunakan produk bajakan bagi penumpang pesawat yang ke dalam dan luar negeri.
 
Para petugas yang tergabung dalam Tim Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (PPHKI) dengan otoritas Bandara memeriksa laptop yang dibawa penumpang di teminal 2F Keberangkatan dan Kedatangan. Mereka pun menghimbau agar penumpang tidak memakai produk bajakan termasuk program komputer.
 
Kepala Seksi Penindakan Direktorat Penyidikan Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Marudut Manurung mengatakan, sidak tersebut dilakukan berdasarkan UU Hak Cipta no 10/2002. Sidak di bandara dilakukan tiga tahap pada tanggal 23 di Terminal 1, tanggal 25 di Terminal 2 dan tanggal 1 Oktober secara serentak di 3 terminal.
 
"Kita sidak khusus untuk software atau pogram komputer bajakan. Kita pilih bandara internasional untuk mewanti-wanti baik penumpang dari luar negei atau dalam negeri untuk tidak pakai software ilegal. Kita ingin masyarakat menggunakan program yang asli, karena saat ini Indonsia disorot dunia sebagai pelanggaran hak cipta terbesar," katanya.
 
Menurutnya selain di bandara, pihaknya juga telah melakukan sidak toko dan mall. Namun pihaknya masih memberikan pembinaan dan sosialisasi. Kedepan kemungkinan akan diberi penindakan bagi penjual dan pembeli produk bajakan. "Sidak ini akan dilakukan terus secara berkala," kata Marudut.
 
Dijelaskan Marudut, selama tahun 2013, pihaknya telah melakukan 34 penindakan kasus pelanggaran hak cipta. Diantaranya pembajakan cakram optik (CD), korek api gas, pompa generator merk Honda, dan Merk Jasa Kimia Farma. "Untuk yang cakram optik kita juga menyita sebanyak 25 ton cakram di daeah Glodok, Jakarta. Nilainya mencapai miliaran rupiah," pungkasnya.
KOTA TANGERANG
Tangerang Masuk Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ

Tangerang Masuk Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ

Senin, 29 April 2024 | 09:59

Wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam Kawasan Aglomerasi dalam Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Catat! Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2024, Ada Long Weekend

Catat! Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2024, Ada Long Weekend

Senin, 29 April 2024 | 09:22

Bulan Mei 2024 akan diwarnai dengan sejumlah libur nasional dan cuti bersama.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill