Connect With Us

Wakil Dubes Brunei Kecopetan di Bandara Soekarno-Hatta

Dira Derby, Sumber Tempo | Selasa, 4 Februari 2014 | 19:57

Polres Bandara (Dens Bagoes Irawan / Tangerangnews)


TANGERANG-Peristiwa pencurian tas penumpang kembali terjadi di Bandara Soekarno-Hatta. Kali ini, pencurian itu  menimpa Wakil Duta Besar (Dubes) Ri untuk Brunei Darussalam Ahmad Nasri Abdulah Latif,41. Korban mengaku kehilangan tas saat berada di Terminal 2 Bandara tersebut pada Minggu (2/2) lalu.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar C.H. Patoppoi kepada wartawan membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pihaknya  masih menyelidiki kasus itu.
"Kami masih melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura II untuk memantau dari cisrcuit closed television (CCTV)," katanya.

Patoppoi mengatakan,  polisi juga masih mendalami modus operasi yang dilakukan pelaku yang diduga lebih dari satu orang tersebut. Dia berharap dalam waktu dekat, pihaknya bisa menangkap pelaku.
 Korban diketahiui tiba di terminal kedatangan untuk menemui penjemputnya dengan lift yang menunggu di Terminal 2. "Pada saat menunggu jemputan itu, baru disadari tasnya sudah hilang," ujarnya.

Dalam laporannya kepada polisi, Ahmad Nasri menyebutkan kehilangan barang berupa tas warna hitam berisi uang tunai senilai US$ 20.030 dan Rp 400 ribu serta telepon selular Galaxy Note 8 pada Minggu lalu sekitar pukul 13.45 WIB.
OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill