Connect With Us

Barang Hilang di Bandara Tanggung Jawab Siapa?

Dira Derby | Kamis, 6 Februari 2014 | 18:58

Pelaku yang diduga pencuri tas di Bandara saat terekam CCTV (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Persoalan kehilangan tas dan barang berharga di Bandara begitu sering terjadi. Siapa yang bertanggung jawab atas keamanan barang yang sudah dititipkan melalui bagasi pesawat. 

Menurut  General Affair Manager Bandara Soekarno-Hatta Yudis Tiawan, berdasarkan Undang-undang penerbangan,  jika pengguna jasa penerbangan sudah menitipkan barang kepada maskapai penerbangan. Hal itu sudah termasuk dalam tanggung jawab pihak airlines.

“Jadi begitu sudah ditimbang untuk dititipkan dalam bagasi, barang tersebut sudah menjadi tanggung jawab airlines  meski telah sampai di bandara tujuan. Jadi maskapai dalam undang-undang tersebut diwajibkan mengganti,” kata Yudis.

Lalu bagaimana jika seorang penumpang membawa barang berharga di dalam tas bagasi tersebut. Yudis mengatakan, pihak maskapai akan mengganti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maksudnya, kata Yudis, pengguna jasa airlines juga wajib mematuhi bahwa tidak menyimpan barang berharga, barang berbahaya dan benda elektornik  di dalam tas yang dititipkan.

 “Jadi ada ketentuannya. Kecuali sudah ada kesepakatan, misalnya si penumpang melaporkan terlebih dahulu kepada pihak maskapai bahwa tasnya berisi barang berharga yang nilainya fantastis.  Namun, biasanya pihak maskapai akan menyarankan itu tidak di titipkan ke bagasi,” terangnya.
 
Sedangkan soal keamanan di curbside atau di public area artinya yang berada di luar restricted area ,  Yudis mengatakan, itu adalah tanggung jawab pengguna jasa.

“Bukan kita mau sombong , di Bandara Negara lain pun sebenarnya kalau di public area itu menjadi tanggung jawab pengguna jasa.  Adapun keamanan tambahan, ya ada pihak kepolisian. Tetapi, saya pikir ini adalah tanggung jawab bersama.  Jangan mentang-mentang ada polisi, terus kita lengah,” ujarnya.
 
MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

KOTA TANGERANG
DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

Minggu, 28 April 2024 | 22:03

Anggota DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengomentari terkait isu mutasi/rotasi jabatan Aparatru Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill