Connect With Us

Sriwijaya Air Tergelincir di Soekarno-Hatta

| Rabu, 27 Januari 2010 | 19:41

Pesawat Sriwijaya Air (tangerangnews / istimewa)

 
TANGERANGNEWS-Pesawat Sriwijaya Air SJ 0020 dengan nomor lambung PK-CJA seri 200 rute Jakarta-Padang-Medan tergelincir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, tepatnya di landasan pacu (runway) sebelah utara bandara itu sekitar pukul 13.52 WIB, siang ini. Pesawat yang membawa 128 penumpang itu terpaksa melakukan pendaratan setelah mengalami ganguan teknis pada bagian hidrolik.
 
Juru Bicara Administrator Bandara Internasional Soekarno-Hatta Moch Syukur menjelaskan, pesawat itu berangkat sekitar pukul 12.35 WIB. Sedangkan peristiwa tergelincirnya pesawat  dari runway sekitar pukul 13.52 WIB. Seluruh penumpang yang berjumlah 128 orang belum termasuk kru pesawat yang berjumlah 7 orang itu, kata dia, selamat dan tidak ada yang mengalami luka-luka.
 
 “Begitu take off pesawat terpaksa kembali karena pilotnya merasa ada gangguan pada bagian hidrolik pesawat itu,” tegasnya.
 
Pilot langsung memutuskan melakukan return to base (RTB), setelah mendapat izin dari air trafiic controller (ATC) dan selama itu pesawat  berputar-putar di udara hingga pukul 13.52 WIB. “Saat melakukan landing itu lah terjadi benturan pesawat hingga pesawat itu keluar dari landasan sejauh dua  meter dan menyentuh tanah dan rerumputan,” tuturnya.
 
Ditanya apakah sebelumnya, pesawat itu tidak dilakukan pemeriksaan mengingat tugas pemeriksaan adalah dari Administrator, dia membenarkan, tugas pokok Administrator memang melakukan pengawasan. “Tetapi soal bagaimana kondisi pesawat itu saat itu, saya tidak mengetahuinya. Memang kami mengalami banyak kekurangan tenaga teknis,” jelasnya.
 
Kepala Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta Hariyanto mengatakan, pada saat kejadian runwat bandara itu sempat ditutup selama dua jam untuk melakukan evakuasi penumpang. Itu pun, lanjutnya, setelah memperoleh izin dari KNKT. Begitu penumpang selesai dievakuasi, bandara itu kembali normal dan dibuka kembali. “Para penumpang pesawat itu lalu langsung naik pesawat lain yang sudah disiapkan oleh petugas maskapai penerbangan melalui terminal 1 C,” ujarnya.
 
Sementara itu, wartawan yang ingin mengabadikan gambar itu tidak diberikan izin untuk masuk dan mendekati pesawat tersebut. Wartawan hanya bisa mengambil gambar dari jarak 1 kilometer, yakni di luar pagar.
 
Tampak dari kejauhan pada pukul 17.00 WIB, puluhan petugas masih melakukan evakuasi pesawat itu dari runway yang tidak semestinya. Karena runway yang dipergunakan untuk mendarat adalah runway untuk maskapai penerbangan Internasional, atau di terminal 2. Padahal, pesawat itu berangkat dari terminal domestik yakni terminal 1 B.  Sayap pesawat itu pun terlihat bengkok dan hampir menukik  menempel ke tanah. (dira)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BISNIS
Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Rabu, 29 April 2026 | 20:56

Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill