Connect With Us

Penumpang Lion Air Ditangkap Bawa Ekstasi

| Minggu, 4 April 2010 | 18:42

Sabu dan Ekastasi (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-
Ahmad Zarkasih, 27, penumpang pesawat Lion Air ditangkap petugas sekuriti PT Angkasa Pura II karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 143,3 gram dan 2.557 butir pil ekstasi di Terminal IA keberangkatan, Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 
 
Menurut sumber terpercaya di bandara, terungkapnya kasus kepemiliki narkoba ini, berawal dari tersangka hendak check-in di Terminal IA kedatangan pada Jumat (2/4)  malam sekitar pukul 18.30 WIB.
 
Saat itu, Ahmad Zarkasih ini mau berangkat menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT -392 tujuan Jakarta – Pakan Baru.

Saat tas milik warga Kebagusan, Pasar Minggu Jakarta Selatan ini diperiksa dengan menggunakan x ray petugas mencurigainya. Lantaran curiga tas tersebut lalu diambil untuk diperiksaa lebih lanjut.
Kecurigaan itu akhirnya terbukti karena didalam tas tersebut ditemukan  143,3 gram sabu dan 2.557 butir pil ekstasi,
 
Setelah diperiksa dan diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, tersangka mengaku disuruh oleh seseorang di Jakarta untuk membawa barang haram tersebut ke Pakanbaru. 

Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo,  saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggagalan upaya penyelundupan shabu dan ekstasi tersebut. “Benar, saat ini sudah diserahkan tersangkanya ke Polres Bandara,” katanya. (dira)
 

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill