3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com—Warga negara asing (WNA) asal Afganistan, ZR, diamankan polisi karena menadah barang hasil curian berupa laptop.
Dia juga menjual kembali laptop tersebut seolah merupakan barang miliknya sendiri.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan laptop tersebut milik seorang penumpang yang tertinggal di area charger Gate 17 Keberangkatan Domestik Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Laptop dicuri tersangka utama, yakni ZN yang juga penumpang pesawat.
"Lalu laptop dijual oleh tersangka LI dan kemudian dibeli oleh ZR seorang WNA asal Afghanistan. ZR kemudian menjual kembali laptop tersebut dan dibuat seolah-olah laptop itu milik dia sendiri," ujarnya dalam jumpa pers, Rabu (30/12/2020).
Laptop tersebut dia beli dari tangan tersangka LI dengan harga Rp8 juta, dan akan dijual kembali seharga Rp16 juta.
Untuk meyakinkan calon pembeli, tersangka ZR menyiapkan kardus laptop dengan merk yang sama. Laptop tersebut rencananya akan dijual melalui akun media sosial miliknya.
Atas perbuatannya tersebut, proses penegakan hukum terhadap tersangka akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Afganistan yang ada di Jakarta. Selain itu, ZR juga berstatus pencari suaka yang sudah mendaftar ke UNHCR.
"Proses penegakan hukum tersangka ZR akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Afganistan karena yang bersangkutan merupakan WNA," pungkasnya.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGDi tengah pesatnya arus transformasi digital, dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengajak seluruh pengurus masjid di wilayahnya untuk mulai mengadopsi teknologi digital.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews