Connect With Us

WNA Afganistan Jadi Penadah Laptop Curian, Dibekuk Polres Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 30 Desember 2020 | 14:23

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti Leptop yang berhasil diamankan. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Warga negara asing (WNA) asal Afganistan, ZR, diamankan polisi karena menadah barang hasil curian berupa laptop.

 

Dia juga menjual kembali laptop tersebut seolah merupakan barang miliknya sendiri. 

 

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan laptop tersebut milik seorang penumpang yang tertinggal di area charger Gate 17 Keberangkatan Domestik Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

 

Laptop dicuri tersangka utama, yakni ZN yang juga penumpang pesawat. 

 

"Lalu laptop dijual oleh tersangka LI dan kemudian dibeli oleh ZR seorang WNA asal Afghanistan. ZR kemudian menjual kembali laptop tersebut dan dibuat seolah-olah laptop itu milik dia sendiri," ujarnya dalam jumpa pers, Rabu (30/12/2020). 

 

Laptop tersebut dia beli dari tangan tersangka LI dengan harga Rp8 juta, dan akan dijual kembali seharga Rp16 juta.

Untuk meyakinkan calon pembeli, tersangka ZR menyiapkan kardus laptop dengan merk yang sama. Laptop tersebut rencananya akan dijual melalui akun media sosial miliknya. 

 

Atas perbuatannya tersebut, proses penegakan hukum terhadap tersangka akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Afganistan yang ada di Jakarta. Selain itu, ZR juga berstatus pencari suaka yang sudah mendaftar ke UNHCR. 

 

"Proses penegakan hukum tersangka ZR akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Afganistan karena yang bersangkutan merupakan WNA," pungkasnya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill