Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com-Penumpang pesawat asal Portugal ditangkap aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang karena kedapatan membawa kokain cair seberat 2.500 gram di dalam botol sampo.
Awalnya pelaku berinisial RP, 22, menaiki pesawat dengan nomor penerbangan EK 358. Saat tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional pada 17 Maret 2024, pelaku menunjukan gerak-gerik mencurigakan.
Pelaku tampak ragu-ragu dan beberapa kali berhenti berjalan sembari menelpon saat memasuki area pemeriksaan e-CD.
Akhirnya RP yang membawa satu tas selempang hitam, satu tas ransel hitam dan satu koper hitam, kemudian diarahkan petugas ke jalur merah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
RP yang memasuki area pemeriksaan semakin menunjukkan gelagat panik dan tubuh gemetaran ketika akan memasukan barang-barangnya ke dalam mesin X-Ray.
"Saat diperiksa X-Ray, tampak pakaian dan botol-botol dengan citra mencurigakan dari dalam kopernya. Keduanya kemudian diperiksa lebih lanjut oleh petugas,” ungkap Zaky Firmansyah, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soetta, Senin 25 Maret 2024.
Dari dalam tas kopernya, petugas mendapati dua botol sampo dan satu botol sabun, yang pada bagian tutup sampai dengan leher botol dibungkus dengan plastik.
Akhirnya, petugas membuka ketiga botol tersebut hingga mengeluarkan bau kimia yang tidak menyerupai wangi sampo dan sabun pada umumnya.
“Lalu, terhadap cairan di dalam botol dilakukan proses pembakaran hingga cairan mengkristal. Kemudian dilakukan uji beberapa kali menggunakan alat identifikasi, kedapatan menunjukkan hasil positif narkotika golongan I jenis kokain,” lanjut Zaky.
Temuan ini kemudian dikembangkan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. Kepada petugas RP mengaku barang tersebut merupakan titipan dan tidak mengetahui terkait isinya.
Barang haram tersebut diserahkan tiga jam sebelum penerbangannya ke Indonesia, oleh pemilik barang yang tidak dikenal namanya.
"RP mengaku dikenalkan oleh temannya berinisial, J, di Portugal kepada si pemilik barang. Ia lalu diiming-imingi upah sebesar EUR 6.000 untuk mengantar barang tersebut hingga tujuan akhir di Bali," jelas Zaky.
RP sendiri mengaku telah dibekali tiket penerbangan lanjut ke Bali dengan rencana penerbangan pukul 17.05 WIB dan akomodasi penginapan di daerah Pecatu, Bali.
Berdasarkan hasil Control Delivery kepada penerima barang di Bali, Tim Gabungan berhasil meringkus 2 tersangka lainnya yang merupakan WN Portugal, yakni pria berinisial FS, 38, dan LN, 42.
"Didapati juga barang bukti berupa kokain bubuk siap pakai seberat kurang dari 1 gram saat penggerebekan di Villa milik FS yang merupakan relasi dari RP," tambah Zaky.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGMasyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews