Connect With Us

Komplotan Pencuri Spesialis Baterai BTS Kepergok Beraksi di Bandara Soetta, Kerugian Capai Rp700 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 11 Februari 2025 | 18:35

Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan barang bukti kejahatan komplotan pencuri spesialis baterai BTS operator seluler, Selasa 11 Februari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap komplotan pencuri spesialis baterai tower Base Transceiver Station (BTS) milik operator seluler. Aksi kawanan ini menyebabkan kerugian hingga mencapai Rp700 juta.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Joko Sulistiono pelaku yang terdiri dari 5 orang yakni AB, 41, S alias O, 34, BB alias B, 33, serta S dan B yang berstatus DPO.

Mereka beraksi pada 22 Januari 2025 dan 05 Februari 2025 di BTS Pole Sheraton yang berada di Jalan Raya Bandara Soetta Tangerang.

"Mereka melakukan pencurian pada malam dan dini hari, mengincar tower BTS yang berada di pinggir jalan. Sebelum melakukan aksinya, mereka berkeliling dengan menggunakan mobil mencari target yang pas," ujarnya, Selasa 11 Februari 2025.

Kemudian, mobil berhenti di sekitar BTS, menurunkan tiga pelaku untuk melakukan pencurian. Dengan perlengkapan yang sudah dibawa, mereka melepaskan baut breke pada BTS dan menggasak sejumlah baterai.

"Ada sekitar 9 modul RRU (Remote Radio Unit) BTS yang mereka curi dari tiga operator, yakni  PT. PROTELINDO, PT XL Axata dan PT HUAWEI INDONESIA. Total kerugiannya mencapai Rp700 jutaan," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono menjelaskan penangkapan komplotan ini berawal dari aksi mereka yang dipergoki petugas AVSEC, pada Rabu 05 Februari 2025 sekira pukul 02.10 WIB.

Tersangka AB dan S alias O yang mencoba melarikan diri, berhasil diamankan oleh pihak Security dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bandara Soetta. Sementara rekannya, BB dan S, lolos dari kejaran petugas.

"Dari hasil interogasi AB dan S alias O, kami melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap BB, pada Kamis 06 Februari 2025, di Kota Pekalongan, Jawa Tengah," pungkas Yandri.

Yandri mengatakan pihkanya saat ini masih mengejar tersangka S yang berstatus buron dan seorang penadah barang hasil curian mereka, yakni tersangka B di kawasan Jawa Barat.

"Jadi total tersangkanya ada lima, yakni empat pelaku pencurian dan satu penadah. Tiga telah tertangkap dan dua DPO," ujarnya.

Sindikat pencurian ini telah lima kali melakukan kejahatan yang sama di Wilayah Hukum Polresta Bandara Soetta. Selain di Tangerang, para tersangka juga beraksi di wilayah Bekasi dan Kawarang.

"Mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," tegas Yandri.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Minggu, 13 September 2026 | 06:38

Logeski memperkenalkan Logeski Toilet Bowl Cleaner ke pasar Indonesia dengan konsep no-scrub cleaning.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

BANTEN
Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Sabtu, 12 September 2026 | 16:27

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengumumkan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta mulai Senin, 14 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill