Connect With Us

WN Tiongkok Ditemukan Gantung Diri di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 April 2025 | 16:55

Petugas Kepolisian mengevakuasi jenazah WN Tiongkok yang tewas gantung diri di Taman C1 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 24 April 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang warga negara (WN) asing asal Tiongkok ditemukan gantung diri di sebuah pohon di Jalan C1 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, pada Kamis 24 April 2025.

"Dari hasil pengecekan TKP, bahwa korban merupakan WNA dengan inisial HS, umur 48 tahun," kata Wakapolres Bandara Soetta AKBP Joko Sulistiono.

Ia menjelaskan, HS berencana pulang ke negara asalnya menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada Rabu, 23 April 2025, sekira pukul 23.50 WIB.

Akan tetapi, HS tidak ikut dalam penerbangan tersebut, sehingga keluarganya yang telah menunggu HS di Bandara Shanghai, Tiongkok menelusuri keberadaannya. 

"Dari hasil keterangan saksi dan rekan kerja, korban akan balik ke negaranya. Akan tetapi keluarga (HS) menghubungi petugas melalui pihak kantornya bahwa yang bersangkutan ini belum sampai di bandara tujuan," terang Joko.

Selain itu, dari pihak perusahaan tempat HS bekerja melaporkan informasi ini kepada Pospol Terminal 3 dan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soetta.

"Setelah mendapat laporan, petugas melakukan patroli rutin baik dari Polres Bandara Soetta maupun Avsec. Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di Taman C1," ungkap Joko.

Sementara dari hasil pemeriksaan TKP, Polisi menemukan barang bukti berupa tambang berwarna biru yang digunakan HS untuk gantung diri.

"Saat ini petugas melakukan pemeriksaan saksi baik yang menemukan di TKP maupun di pekerjaan apakah ada permasalahan lain terhadap korban," jelasnya.

Korban yang diketahui merupakan seorang teknisi di salah satu perusahaan asing di wilayah Tangerang itu telah dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta.

"Sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk divisum," pungkasnya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill