Connect With Us

Polisi Tangkap Tiga Pemeras Penumpang Mobil di Bandara Soekarno-Hatta

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 4 Desember 2025 | 12:48

Ilustrasi pemalakan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Tiga pria yang diduga memeras dua penumpang mobil sewaan dari Bandara Soekarno Hatta ditangkap polisi di kawasan Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 1 Desember 2025, dini hari.

Sebelumnya, korban dipaksa membayar ongkos hingga mencapai Rp 780.000 sementara pintu kendaraan dikunci oleh pelaku.

Informasi itu didapat polisi dari laporan warga melalui layanan darurat 110. Laporan cepat tersebut membuat petugas langsung melakukan pelacakan kendaraan yang disebutkan oleh pelapor.

“Dengan laporan cepat, petugas dapat langsung bergerak dan mengamankan korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dikutip dari Kompas, Kamis, 4 Desember 2025.

Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C kemudian mengidentifikasi mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku. 

Petugas yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan mendapati kendaraan itu masih berada di sekitar Jalan Enggano dan segera menghentikannya tanpa ada perlawanan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menyebut, penindakan ini merupakan bentuk upaya pihaknya menekan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku yang mencoba merugikan masyarakat,” kata Erick Frendriz.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sebuah Avanza hitam, uang tunai, ponsel, identitas pelaku, hingga pelat nomor palsu yang digunakan. 

Hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan dua di antara pelaku positif amphetamine dan methamphetamine setelah menjalani tes urine.

Seluruh pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk penyidikan lebih lanjut. 

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill