Connect With Us

Rano Karno Ajukan Penangguhan Penahanan

| Senin, 12 Maret 2012 | 17:36

Raka dan Karina di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-hatta. (tangerangnews / dira)



Wakil Gubernur Banten Rano Karno segera mengajukan penangguhan penahanan untuk anak angkatnya Raka Widyarma, yang ditangkap oleh petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta, pada Selasa 6 Maret 2012 karena terlibat dalam pemesanan ekstasi dari Malaysia secara online.
Rano Karno juga telah menyiapkan pengacara untuk mendampingi anaknya dalam menjalankan proses hukum.
Menurut Rano Karno, sebagai orang tua dirinya akan meminta penangguhan penahanan kepada penegak hukum untuk anaknya tersebut. Karena, Rano akan membawa Raka Widyarma untuk dilakukan rehabilitasi.
 
“Saya akan memohon penangguhan penahanan. Dalam kasus ini gak ada aib untuk saya, sebab kondisi ini bisa terjadi kepada siapa saja," ujar Rano Karno saat di temui di Pendopo Gubernur Banten, hari ini.
Rano mengaku tidak akan mengintervensi proses penanganan hukum untuk anaknya. Namun Rano hanya akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi anaknya itu.
“Sebagai orang yang patuh dengan hukum saya juga akan menyiapkan pengacara dan saya tidak akan melakukan intervensi,” ujarnya. (FUA)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill