TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dengan total 608 gram atau senilai Rp912 juta yang dilakukan oleh tiga orang laki-laki WN Indonesia. Ketiganya berinisial EA (36), Y (33) dan JA (27) yang menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 7691 rute Kuala Lumpur-Jakarta pada Senin (2/7) lalu.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, OZa Olavia mengatakan, modus operandi adalah menyembunyikan sabu tersebut ke dalam dubur. “Tersangka EA membawa tiga kapsul (296 gram), tersanga Y membawa empat butir sabu (130 gram) dan JA membawa empat butir (182 gram),” ujar Oza Olavia, Senin (9/7/2012).
Menurut Oza, meski satu pesawat ketiga tersangka ini bukan merupakan satu kelompok. EA merupakan kelompok sendiri, sedangkan Y dan JA satu kelompok. “Atas penangkapan tiga tersangka itu, petugas kami kemudian menyerahkan kepada Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pengembangan,” katanya.
Hasilnya, petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan 2 orang laki-laki WN Indonesia berinisial O alias F dan N alias CD. “Sebenarnya kami hanya mendapat informasi soal dua tersangka, namun setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan mengenali gerak-gerik pelaku. Kami mendapati satu tersangka yang berbeda jaringan,” ujarnya. (DRA)