Connect With Us

DPRD Desak Pemkot Susun Tata Bangunan Kawasan Bandara Soetta

| Senin, 9 Juli 2012 | 18:01

Tower Air Traffic Service Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Setelah disahkannya Perda Bangunan Gedung, DPRD Kota Tangerang mendesak Pemkot menyusun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) kawasan Bandara Soekarno Hatta dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal). Tujuannya, agar terjaganya hak-hak perdata masyarakat sekitar bandara dan menjamin keselamatan operasi penerbangan.
 
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epria Kembara, Selasa (9/7). Menurutnya, RTBL ini untuk mengatur tentang model bangunan yang boleh didirikan di kawasan bandara. “Salah atunya tentang tinggi bangunan yang boleh dirikan dari jarak 0 hingga 6 Kilometer dari bandara,” katanya.
 
Selain model bangunan, RTBL juga mengatur hak perdata masyarakat yang memiliki tanah di sekitar bandara. Pasalnya, kata Aulia, selama ini masyarakat sekitar bandara sulit mendapat izin mendirikan bangunan dari pihak bandara.
 
“Masyarakat yang memiliki tanah jadi serba salah, mau dibangun susah. Sedangkan kalau misalnya boleh dibangun tapi hanya bangunan satu lantai juga rugi buat mereka. Jadi nanti dibuat aturan, jika tidak boleh membangun, PT Angkasa Pura II wajib membeli tanah tersebut, sehingga hak-hak perdata mereka tidak terbaikan” kata Aulia.(RAZ)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

TANGSEL
Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:11

Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menata sistem pengelolaan sampah mendapat atensi langsung dari pemerintah pusat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill