Connect With Us

DPRD Desak Pemkot Susun Tata Bangunan Kawasan Bandara Soetta

| Senin, 9 Juli 2012 | 18:01

Tower Air Traffic Service Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Setelah disahkannya Perda Bangunan Gedung, DPRD Kota Tangerang mendesak Pemkot menyusun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) kawasan Bandara Soekarno Hatta dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal). Tujuannya, agar terjaganya hak-hak perdata masyarakat sekitar bandara dan menjamin keselamatan operasi penerbangan.
 
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epria Kembara, Selasa (9/7). Menurutnya, RTBL ini untuk mengatur tentang model bangunan yang boleh didirikan di kawasan bandara. “Salah atunya tentang tinggi bangunan yang boleh dirikan dari jarak 0 hingga 6 Kilometer dari bandara,” katanya.
 
Selain model bangunan, RTBL juga mengatur hak perdata masyarakat yang memiliki tanah di sekitar bandara. Pasalnya, kata Aulia, selama ini masyarakat sekitar bandara sulit mendapat izin mendirikan bangunan dari pihak bandara.
 
“Masyarakat yang memiliki tanah jadi serba salah, mau dibangun susah. Sedangkan kalau misalnya boleh dibangun tapi hanya bangunan satu lantai juga rugi buat mereka. Jadi nanti dibuat aturan, jika tidak boleh membangun, PT Angkasa Pura II wajib membeli tanah tersebut, sehingga hak-hak perdata mereka tidak terbaikan” kata Aulia.(RAZ)

TANGSEL
Mulai 2 Juli, Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Ciputat

Mulai 2 Juli, Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Ciputat

Selasa, 1 Juli 2025 | 22:24

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel akan menerapkan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan H. Usman, Kecamatan Ciputat, mulai Rabu 2 Juli 2025.

SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

KAB. TANGERANG
Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:18

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan aset milik pemerintah daerah setempat senilai Rp4 miliar yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill