Connect With Us

Terapis Pijat Selundupkan Sabu Rp718 Juta

| Kamis, 6 September 2012 | 16:34

Foto Terapis Pijat yang menyelundupkan Sabu Rp718 Juta (tangerangnews / dira)

 
Reporter : Kun Athira

TANGERANG-Seorang trapis pijat wanita asal Tomang, Jakarta Barat, berinisial YK (32), dibekuk petugas  Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Kamis (6/9).  Dia ditangkap lantaran mencoba menyelundupkan sabu seberat 532 gram atau senilai Rp 718 juta yang dimasukan ke dalam kemasan bedak bayi.
 
Terungkapnya penyelundupan tersebut bermula dari kecurigaan intelejen Bea dan Cukai atas barang kiriman kemasan perlengkapan bayi asal Lagos, Nigeria dengan alamat tujuan sebuah kontrakan di Tomang, Jakarta Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan, dalam kemasan tersebut ditemukan delapan botol bedak bayi.

"Saat kami periksa, terdapat kristal bening di dalam 4 dari 8 botol tersebut . Yang kemudian setelah diperiksa di laboratorium, terbukti sabu dengan berat 532 gram," kata Oza Olavia, Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Selanjutnya, aparat yang menyamar sebagai control delivery mengirimkan barang tersebut ke alamat dimaksud. Dari sana, didapati YK sebagai penerima dan diamankan. "Pengakuan tersangka, dia membantu temannya asal Nigeria yang mau mengirimkan barang. Makanya digunakan alamat kontrakannya," jelasnya.

Dari keterangan yang didapat dari YK, kemudian aparat bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengembangan. Dimana hasilnya, aparat berhasil membekuk tiga tersangka lainnya, yakni WNI berinisial TH ,38, dan WNA berinisial OM ,34, yang keduanya berstatus sebagai Narapidana.

"Dari mereka kami juga menangkap WNI berinisial MK ,29, yang berstatus sebagai cleaning service, semuanya diduga kuat sindikat narkotika internasional. Dan kami masih melakukan pengembangan lagi, karena masih ada jaringan lain bersama mereka," singkat Oza.

Atas tindakan melawan hukum UU 35/2009, semua tersangka dikenakan sanksi pidana dengan ancaman selama 15 tahun penjara. Atau denda paling banyak Rp10 miliar. "Dengan penangkapan terakhir ini, total Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta telah menegah lebih dari Rp24 miliar narkotika yang coba diselundupkan melalui bandara, dengan berbagai macam modus," terangnya.
 
Sementara itu, Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto menambahkan, pihaknya sengaja tidak mengekspos tersangka lainnya hal itu berguna untuk melakukan pengembangan. “Harapannya agar dapat bisa mengungkap jaringan lainnya,” singkatnya.
OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KAB. TANGERANG
BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

Sabtu, 1 November 2025 | 20:26

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menjelaskan fenomena hujan es yang mengguyur wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dan sebagian Kota Tangerang Selatan pada Jumat, 31 Oktober 2025, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill