Connect With Us

Sosialisasi Pemulangan TKI Minim Sosialisasi, TKI Terlantar

| Rabu, 26 Desember 2012 | 19:04

TKI (tangerangnews / rangga)


 
 
BANDARA-Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No. 16/2012 tentang tata cara kepulangan TKI yang bisa langsung pulang melalui Terminal II Bandara Soekarno-Hatta tanpa harus transit di Balai Pemulangan TKI di Selapajang, mulai diberlakukan Rabu (26/12).
 
 
Namun, karena kurangnya sosialisasi tentang peraturan tersebut, sejumlah TKI yang baru pulang dari luar negeri terlantar di Bandara Soetta.
 
Para TKI itu terlihat kebingungan saat keluar dari Terminal II Bandara Soekarno-Hatta. Tidak adanya tanda petunjuk dan bangku tunggu khusus TKI membuat mereka tidak mengerti cara melanjutkan perjalanan menuju rumah masing-masing. Akhirnya mereka pun terlantar di halaman terminal.
 
Popon, 42, TKI asal Pademangan Barat, Jakarta Utara, mengaku tidak tahu soal Permenakertrans yang baru diterapkan hari ini. Sebelumnya, kata dia tidak pernah ada sosialisasi. “Saya tidak dikasih tau. Baru tau pas mendarat di Bandara langsung keluar di Terminal II. Biasanya harus ke balai pemulangan dulu,” katanya.
 
Meski demikian, Popon yang baru pulang dari Arab Saudi ini mengaku senang dengan peraturan baru tersebu karena dapat langsung dijemput keluarga di Bandara sehingga terhindar dari pungutan liar yang terjadi di Balai Pemulangan TKI di bawah naungan BNP2TKI.
 
“Kalau di balai pemulangan tidak bisa dijemput keluarga. Harus naik travel dan biasanya ada pungutan liar untuk sopir travelnya,” katanya.
 
General Manager Terminal II Bandara Internasional Soekarno-Hatta Syaiful Bachri mengatakan, pihaknya telah menempatkan personilnya untuk membantu kepulangan para TKI serta menghindari tindak kriminal yang bisa menimpa mereka. “Kita sudah siapkan petugas untuk mengantarkan mereka sampai ketemu keluarga atau sampai terminal bus Damri dan memastikam mereka pulang dengan aman, baru petugas kembali ke terminal,” katanya.
 
Menurut Syaiful, pihaknya terus berkoodinasi dengan Kemenakertrans dan BNP2TKI untuk pelaksanaan peraturan no 16/2012. “Karena ini masih cuji coba, kita terus koordinasikan dan evaluasi,” paparnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Si Jago Merah Lahap Empat Toko di Bonang Tangerang

Si Jago Merah Lahap Empat Toko di Bonang Tangerang

Selasa, 1 Juli 2025 | 15:14

Empat unit toko yang berlokasi Perumahan Dasana Indah, dekat Masjid Raya Nurul Huda, Kelurahan Bojong Nangka (Bonang), Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, ludes dilalap api.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

TEKNO
 Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Senin, 30 Juni 2025 | 16:48

Bagi remaja yang rutin melakukan live streaming, mereka menjadi target empuk karena beberapa alasan yang menjadikan mereka sangat rentan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill