Connect With Us

687 Kura-kura Mocong Babi Gagal Diselundupkan

| Senin, 1 April 2013 | 14:15

Petugas Karantina menunjukan kura-kura mocong babi. (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANG-Penyelundupan 687 ekor kura-kura moncong babi berhasil digagalkan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta 1, di Bandara Soekarno-Hatta. Namun,  pelaku penyelundup berhasil melarikan diri.

Kepala BKIPM Jakarta 1 Tegus Samudro mengatakan, hewan langka tersebut diselundupkan dari Makasar menuju Jakarta melalui bagasi penumpang pesawat Sriwijaya Air pada 15 Maret 2013.

"Sesampainya di Jakarta, kemasan kura-kura moncong babi ini pecah. Barulah saat itu, petugas mengetahui adanya pengiriman ilegal. Kemungkinan pelaku langsung kabur, karena tidak ada yang mengambil barang itu," katanya, Senin (1/4).

Menurutnya, pengiriman hewan langka ini dianggap ilegal karena tidak dilengkapi dokumen yang lengkap. Pasalnya kura-kura moncong babi merupakan komoditi yaang dilindungi, berdasarkan PP No. 7/1999.

"Hewan ini dilindungi karena terancam punah di wilayah asalnya, Irian Jaya. Pelaku penyelundup bisa dijerat pasal 6 UU no 16/1992 dengan ancaman pidana penjara 3 tahun dan denda 150 juta," tukasnya.

Menurut Direktur Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan, Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Toni Ruchimat, harga hewan ini yang berusia kurang dari satu bulan saja mencapai 150 ribu.
"Biasanya kura-kura moncong babi dimanfaatkan untuk obat penambah stamina," ujarnya.

Selanjutnya ke 687 kura-kura moncong babi ini akan diserah terimakan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta untuk perawatan dan dilepas kembali ke habitat liar.

Sementara Koordinator Konservasi Satwa Langka WWF-Indonesia, Chairul Saleh mengatakan, pergadangan ilegal satwa merupakan ancaman kedua terbesar hilangnya habitat.
 
Dia mengharapkan tidak hanya sebatas mengagalkan penyelundupan dan serah terima satwa ke balai konservasi, tapi juga ada upaya menangkap pelakunya dan memberikan efek jera.

"Penangkapan ini jadi indikasi bahwa satwa yang dilindungi masih dalam keadaan terancam punah. Masih ada upaya penjualan, diduga pengiriman ini untuk menyuplai perdagangan gelap satwa langka. Untuk itu, perlu ada peningkatan kerjasama secara optimal dgn berbagai pihak," tukasnya.(RAZ)
 
NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill