Connect With Us

687 Kura-kura Mocong Babi Gagal Diselundupkan

| Senin, 1 April 2013 | 14:15

Petugas Karantina menunjukan kura-kura mocong babi. (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANG-Penyelundupan 687 ekor kura-kura moncong babi berhasil digagalkan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta 1, di Bandara Soekarno-Hatta. Namun,  pelaku penyelundup berhasil melarikan diri.

Kepala BKIPM Jakarta 1 Tegus Samudro mengatakan, hewan langka tersebut diselundupkan dari Makasar menuju Jakarta melalui bagasi penumpang pesawat Sriwijaya Air pada 15 Maret 2013.

"Sesampainya di Jakarta, kemasan kura-kura moncong babi ini pecah. Barulah saat itu, petugas mengetahui adanya pengiriman ilegal. Kemungkinan pelaku langsung kabur, karena tidak ada yang mengambil barang itu," katanya, Senin (1/4).

Menurutnya, pengiriman hewan langka ini dianggap ilegal karena tidak dilengkapi dokumen yang lengkap. Pasalnya kura-kura moncong babi merupakan komoditi yaang dilindungi, berdasarkan PP No. 7/1999.

"Hewan ini dilindungi karena terancam punah di wilayah asalnya, Irian Jaya. Pelaku penyelundup bisa dijerat pasal 6 UU no 16/1992 dengan ancaman pidana penjara 3 tahun dan denda 150 juta," tukasnya.

Menurut Direktur Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan, Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Toni Ruchimat, harga hewan ini yang berusia kurang dari satu bulan saja mencapai 150 ribu.
"Biasanya kura-kura moncong babi dimanfaatkan untuk obat penambah stamina," ujarnya.

Selanjutnya ke 687 kura-kura moncong babi ini akan diserah terimakan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta untuk perawatan dan dilepas kembali ke habitat liar.

Sementara Koordinator Konservasi Satwa Langka WWF-Indonesia, Chairul Saleh mengatakan, pergadangan ilegal satwa merupakan ancaman kedua terbesar hilangnya habitat.
 
Dia mengharapkan tidak hanya sebatas mengagalkan penyelundupan dan serah terima satwa ke balai konservasi, tapi juga ada upaya menangkap pelakunya dan memberikan efek jera.

"Penangkapan ini jadi indikasi bahwa satwa yang dilindungi masih dalam keadaan terancam punah. Masih ada upaya penjualan, diduga pengiriman ini untuk menyuplai perdagangan gelap satwa langka. Untuk itu, perlu ada peningkatan kerjasama secara optimal dgn berbagai pihak," tukasnya.(RAZ)
 
KOTA TANGERANG
Hadiah Rp12 Juta Menanti, DPAD Kota Tangerang Buka Lomba Reels Video Kreatif 2025

Hadiah Rp12 Juta Menanti, DPAD Kota Tangerang Buka Lomba Reels Video Kreatif 2025

Senin, 17 November 2025 | 20:16

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang resmi membuka Lomba Reels Video Kreatif 2025, sebuah ajang bagi generasi muda untuk menunjukkan bakat, kreativitas dan gagasannya melalui konten video pendek yang inspiratif.

BANDARA
Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, dan Airfast Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta

Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, dan Airfast Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta

Senin, 17 November 2025 | 20:51

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan penyesuaian operasional maskapai sebagai bagian dari upaya rebalancing layanan penerbangan domestik di Terminal 1.

NASIONAL
Diskon Tambah Daya 50 Persen Cuma Sampai Tanggal 23 November, Begini Cara Dapat Promonya

Diskon Tambah Daya 50 Persen Cuma Sampai Tanggal 23 November, Begini Cara Dapat Promonya

Sabtu, 15 November 2025 | 23:23

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN meluncurkan program promo bertajuk Power Hero yang memberi potongan biaya tambah daya listrik hingga 50 persen.

KAB. TANGERANG
2 Rumah Makan Ludes Terbakar di Pasar Kemis, Api Diduga dari Kompor Masak

2 Rumah Makan Ludes Terbakar di Pasar Kemis, Api Diduga dari Kompor Masak

Senin, 17 November 2025 | 17:47

Kebakaran hebat melanda Rumah Makan Sunda Tenong dan Rumah Makan Beda Selera di Pujasera Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin, 17 November 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill