Connect With Us

687 Kura-kura Mocong Babi Gagal Diselundupkan

| Senin, 1 April 2013 | 14:15

Petugas Karantina menunjukan kura-kura mocong babi. (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANG-Penyelundupan 687 ekor kura-kura moncong babi berhasil digagalkan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta 1, di Bandara Soekarno-Hatta. Namun,  pelaku penyelundup berhasil melarikan diri.

Kepala BKIPM Jakarta 1 Tegus Samudro mengatakan, hewan langka tersebut diselundupkan dari Makasar menuju Jakarta melalui bagasi penumpang pesawat Sriwijaya Air pada 15 Maret 2013.

"Sesampainya di Jakarta, kemasan kura-kura moncong babi ini pecah. Barulah saat itu, petugas mengetahui adanya pengiriman ilegal. Kemungkinan pelaku langsung kabur, karena tidak ada yang mengambil barang itu," katanya, Senin (1/4).

Menurutnya, pengiriman hewan langka ini dianggap ilegal karena tidak dilengkapi dokumen yang lengkap. Pasalnya kura-kura moncong babi merupakan komoditi yaang dilindungi, berdasarkan PP No. 7/1999.

"Hewan ini dilindungi karena terancam punah di wilayah asalnya, Irian Jaya. Pelaku penyelundup bisa dijerat pasal 6 UU no 16/1992 dengan ancaman pidana penjara 3 tahun dan denda 150 juta," tukasnya.

Menurut Direktur Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan, Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Toni Ruchimat, harga hewan ini yang berusia kurang dari satu bulan saja mencapai 150 ribu.
"Biasanya kura-kura moncong babi dimanfaatkan untuk obat penambah stamina," ujarnya.

Selanjutnya ke 687 kura-kura moncong babi ini akan diserah terimakan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta untuk perawatan dan dilepas kembali ke habitat liar.

Sementara Koordinator Konservasi Satwa Langka WWF-Indonesia, Chairul Saleh mengatakan, pergadangan ilegal satwa merupakan ancaman kedua terbesar hilangnya habitat.
 
Dia mengharapkan tidak hanya sebatas mengagalkan penyelundupan dan serah terima satwa ke balai konservasi, tapi juga ada upaya menangkap pelakunya dan memberikan efek jera.

"Penangkapan ini jadi indikasi bahwa satwa yang dilindungi masih dalam keadaan terancam punah. Masih ada upaya penjualan, diduga pengiriman ini untuk menyuplai perdagangan gelap satwa langka. Untuk itu, perlu ada peningkatan kerjasama secara optimal dgn berbagai pihak," tukasnya.(RAZ)
 
TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

KAB. TANGERANG
Cegah Curangi Takaran BBM, Disperindag Tangerang Periksa SPBU Pertamina Jelang Nataru 2026

Cegah Curangi Takaran BBM, Disperindag Tangerang Periksa SPBU Pertamina Jelang Nataru 2026

Kamis, 11 Desember 2025 | 20:48

Demi menjaga perlindungan konsumen dan tertib niaga jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan akurasi alat ukur bahan bakar minyak (BBM)

NASIONAL
Ngeri! Kronologi Mobil MBG Tabrak Siswa di SDN 01 Kalibaru Cilincing, 18 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Ngeri! Kronologi Mobil MBG Tabrak Siswa di SDN 01 Kalibaru Cilincing, 18 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:58

Insiden tragis terjadi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Sebuah mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak para siswa SDN 01 Kalibaru yang sedang mengikuti kegiatan literasi membaca di lapangan sekolah, Kamis, 11 Desember 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill