Connect With Us

Jembatan di Kota Serang Terputus

Dira Derby | Selasa, 21 Januari 2014 | 20:26

Jembatan Gantung di Kota Serang Terputus (Abi / TangerangNews)


BANTEN-Jembatan Parung Gantung dengan sekitar  100 meter di Pekarungan, Kota Serang, Banten terputus. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (21/1).  Diduga, 4o orang warga yang sedang berada di jembatan tersebut tercebur ke Kali Cibanten yang tengah dalam keadaan meluap.

Hingga pukul 18.00 WIB, diperkirakan penyebrang jembatan yang belum diketemukan berjumlah 20 orang. Jembatan tersebut putus tali pegangan sebelah kanan, akibatnya tidak kuat menahan beban warga yang sedang asik menonton luapan air Kali Cibanten.

Warga yang menonton, dan menjadi korban diantaranya ada ibu-ibu sambil menggendong anak, dan banyak di antaranya yang memang sengaja sedang mengabadikan gambar dengan ponsel air Kali Banten yang meluap. Hingga berita ini dimuat, aparat kepolisian masih menyusuri pinggiran Kali Cibanten yang menuju ke arah utara.
 
WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Jalan Desa Badak Anom Tangerang Sepanjang 1,3 Km Kini Mulus

Jalan Desa Badak Anom Tangerang Sepanjang 1,3 Km Kini Mulus

Senin, 19 Januari 2026 | 17:51

Mobilitas masyarakat yang melintasi Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang kini tak lagi terkendala. Sebab jalan desa sepanjang 1,3 kilometer tersebut kini telah mulus.

TANGSEL
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill