Connect With Us

Jembatan di Kota Serang Terputus

Dira Derby | Selasa, 21 Januari 2014 | 20:26

Jembatan Gantung di Kota Serang Terputus (Abi / TangerangNews)


BANTEN-Jembatan Parung Gantung dengan sekitar  100 meter di Pekarungan, Kota Serang, Banten terputus. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (21/1).  Diduga, 4o orang warga yang sedang berada di jembatan tersebut tercebur ke Kali Cibanten yang tengah dalam keadaan meluap.

Hingga pukul 18.00 WIB, diperkirakan penyebrang jembatan yang belum diketemukan berjumlah 20 orang. Jembatan tersebut putus tali pegangan sebelah kanan, akibatnya tidak kuat menahan beban warga yang sedang asik menonton luapan air Kali Cibanten.

Warga yang menonton, dan menjadi korban diantaranya ada ibu-ibu sambil menggendong anak, dan banyak di antaranya yang memang sengaja sedang mengabadikan gambar dengan ponsel air Kali Banten yang meluap. Hingga berita ini dimuat, aparat kepolisian masih menyusuri pinggiran Kali Cibanten yang menuju ke arah utara.
 
SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill