Connect With Us

Jembatan di Kota Serang Terputus

Dira Derby | Selasa, 21 Januari 2014 | 20:26

Jembatan Gantung di Kota Serang Terputus (Abi / TangerangNews)


BANTEN-Jembatan Parung Gantung dengan sekitar  100 meter di Pekarungan, Kota Serang, Banten terputus. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (21/1).  Diduga, 4o orang warga yang sedang berada di jembatan tersebut tercebur ke Kali Cibanten yang tengah dalam keadaan meluap.

Hingga pukul 18.00 WIB, diperkirakan penyebrang jembatan yang belum diketemukan berjumlah 20 orang. Jembatan tersebut putus tali pegangan sebelah kanan, akibatnya tidak kuat menahan beban warga yang sedang asik menonton luapan air Kali Cibanten.

Warga yang menonton, dan menjadi korban diantaranya ada ibu-ibu sambil menggendong anak, dan banyak di antaranya yang memang sengaja sedang mengabadikan gambar dengan ponsel air Kali Banten yang meluap. Hingga berita ini dimuat, aparat kepolisian masih menyusuri pinggiran Kali Cibanten yang menuju ke arah utara.
 
MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BANTEN
Awal 2026, Pertamina Turunkan Harga BBM di Banten

Awal 2026, Pertamina Turunkan Harga BBM di Banten

Kamis, 1 Januari 2026 | 19:56

PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi mulai 1 Januari 2026. Penurunan harga ini berlaku untuk sejumlah produk BBM, termasuk Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, hingga BBM diesel non-subsidi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill