Connect With Us

Lewat Tol Tangerang-Merak Kini Pakai Struk Digital, Ini Caranya

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 29 Januari 2021 | 09:22

Pengguna jalan menempelkan uang elektronik di GTO Cikupa. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-ASTRA Tol Tangerang-Merak kini menyediakan struk tol digital yang bisa diunduh di website astratol.co.id, untuk memudahkan pengguna jalan tol.

Pengunduhan struk tol digital ini, sudah bisa dilakukan sejak 26 Januari 2021. Nantinya, ASTRA Tol Tangerang-Merak tidak akan lagi menyediakan struk fisik.

“Untuk penerapannya kami akan lakukan secara bertahap, hingga nantinya tidak ada lagi struk fisik. Jadi kami berharap masyarakat sudah mulai beralih ke struk digital,” kata Direktur Teknik dan Operasi ASTRA Tol Tangerang-Merak Rinaldi, Jumat (29/1/2021).

Dari segi fungsi dan kegunaanya, struk digital ini sama dengan struk fisik yang biasa diambil di gardu, “Karena secara prinsip memang sama, hanya bentuknya kita ubah ke digital saja,” ungkapnya.

Caranya pengunduhannya pun sangat mudah, pengguna jalan tinggal membuka website astratol.co.id. Kemudian masukan nomor uang elektronik yang digunakan saat transaksi, pilih tanggal yang diinginkan, kemudian klik unduh pada struk yang diinginkan.

 

Dengan adanya struk online ini, pengguna jalan tentu dimudahkan karena transaksi lebih cepat, struk mudah didapat, dan tentunya tidak perlu khawatir struk hilang karena dapat di unduh ulang.

“Meski demikian ada batasan waktu penyimpanan di website ini, yaitu 30 hari pasca transaksi. Jadi jika pengguna jalan mencari transaksi melewati itu, sudah tidak bisa lagi menemukannya,” jelas Rinaldi.

Selain itu, dengan tidak menggunakan struk fisik, ASTRA berupaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, dengan mengurangi kontak fisik.

“Sekaligus menjaga lingkungan hidup dengan mengurangi penggunaan kertas dan timbulan sampah dari struk kertas yang biasanya tercecer di gardu-gardu,” tukas Rinaldi.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill