Connect With Us

Cek Pencairan Bansos di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Caranya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 29 Juli 2021 | 09:54

Tampilan Pencairan data (penerima manfaat) Bansos. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah tengah menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat selama PPKM yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Bansos tersebut bisa dicek langsung oleh penerima melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Masyarakar pun bisa memantau prosesnya. 

"Masyarakat dapat memeriksa data penerima Bansos. Tinggal kunjungi situs terdebut," katanya seperti dilansir dari Liputan6, Kamis 29 Juli 2021. 

Setidaknya ada tiga bansos selama PPKM Darurat, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Tampilan Pencairan data (penerima manfaat) Bansos.

Berikut langkah-langkah cek bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/:

  • Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
  • Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
  • Ketikkan nama lengkap penerima bansos
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  • Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol "Cari Data".

Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.

Selain bansos tunai Rp600 ribu, dalam laman cekbansos.kemensos.go.id penerima manfaat juga bisa mengecek bansos dari Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill