Connect With Us

Cek Pencairan Bansos di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Caranya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 29 Juli 2021 | 09:54

Tampilan Pencairan data (penerima manfaat) Bansos. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah tengah menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat selama PPKM yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Bansos tersebut bisa dicek langsung oleh penerima melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Masyarakar pun bisa memantau prosesnya. 

"Masyarakat dapat memeriksa data penerima Bansos. Tinggal kunjungi situs terdebut," katanya seperti dilansir dari Liputan6, Kamis 29 Juli 2021. 

Setidaknya ada tiga bansos selama PPKM Darurat, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Tampilan Pencairan data (penerima manfaat) Bansos.

Berikut langkah-langkah cek bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/:

  • Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
  • Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
  • Ketikkan nama lengkap penerima bansos
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  • Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol "Cari Data".

Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.

Selain bansos tunai Rp600 ribu, dalam laman cekbansos.kemensos.go.id penerima manfaat juga bisa mengecek bansos dari Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill