Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang
Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TANGERANGNEWS.com-Pasca gempa bumi yang mengguncang kawasan Provinsi Banten dengan magnitudo 5,5, aparat Kepolisian langsung melakukan pemantauan ke sejumlah lokasi, Jumat 4 Februari 2022.
Dari hasil penelusuran oleh jajaran Polsek Bayah, Kabupaten Lebak, bersama Tagana, dilaporkan belum ditemukan adanya kerusakan rumah ataupun korban luka dan jiwa.
"Namun hingga 18.15 WIB tidak ada temuan kerusakan rumah warga, warga yang terluka, juga gelombang air laut dalam kondisi normal," kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga seperti dilansir dari CNN Indnesia.
Pengecekan juga dilakukan oleh jajaran personel dari Polsek Wanasalam, Lebak. Hasilnya, kerusakan rumah warga korban terluka akibat gempa bumi nihil.
Baca Juga :
Selain itu, kata Shinto, Kapolsek Panggarangan dan personel juga mengecek kondisi serta situasi di lapangan usai gempa bumi terjadi.
Diketahui, gempa bumi dengan magnitudo 5,5 itu tak hanya dirasakan di wilayah Banten saja. Gempa tersebut juga terasa hingga Jakarta, Depok dan Sukabumi.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa terjadi pukul 17.10 WIB. Pusat gempa pada 7.48 Lintang Selatan dan 105.92 Bujur Timur, Bayah, Banten, dengan kedalaman 10 Km. "Gempa tidak berpotensi tsunami," demikian keterangan BMKG.
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews