Connect With Us

Konstruksi Bangunan Terdampak Gempa Banten Tak Penuhi Standar

Tim TangerangNews.com | Jumat, 21 Januari 2022 | 15:15

Rumah rusak terdampak gempa di Banten. (@TangerangNews / BNPB)

TANGERANGNEWS.com-Hasil survei yang dilakukan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait dampak gempa magnitudo 6,6 di Pandeglang, Banten pada Jumat pekan menunjukkan konstruksi sebagian besar bangunan tidak sesuai standar sehingga menyebabkan banyak rumah roboh.

"Sebagian besar kerusakan pada bangunan disebabkan oleh faktor jarak yang dekat dengan pusat gempa dan konstruksi bangunan yang tidak memenuhi standar konstruksi," kata Koordinator Bidang Seismologi Teknik BMKG Dadang Permana dikutip dari Antara, Jumat 21 Januari 2022.

Menurut Dadang, selain kedua faktor di atas, daerah terdampak tersebut berada di lapisan tanah dengan klasifikasi jenis tanah lunak. BMKG melakukan pengamatan makroseismik di 15 lokasi terdampak gempa dimana kerusakan terbanyak di Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang dengan intensitas VI-VII MMI.

Pengamatan tersebut menunjukkan kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan konstruksi yang baik sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur.

Sedangkan hasil survei karakteristik jenis tanah di 10 lokasi menunjukkan bahwa delapan lokasi berada pada klasifikasi tanah sedang dan dua lainnya yaitu Desa Ujung Jaya Kecamatan Sumur dan Kantor Kecamatan Panimbang pada klasifikasi tanah lunak.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebanyak sebanyak 3.078 unit rumah rusak akibat dampak gempa Banten dengan rincian 395 unit rusak berat, 692 unit rusak sedang dan 1.991 unit rusak ringan.

Adapun gempa bumi yang berpusat di 7.21 LS dan 105.05 BT itu juga menyebabkan 51 unit gedung sekolah, 17 unit fasilitas kesehatan, 8 unit kantor pemerintahan, 3 unit tempat usaha dan 21 tempat ibadah mengalami kerusakan.

Pusdalops BNPB mencatat dampak kerusakan terbanyak terdapat di Kabupaten Pandeglang. Laporan pada Selasa 18 Januari 2022  pukul 22.00 WIB, sebanyak 379 unit rumah rusak berat, 581 unit rumah rusak sedang dan 1.764 unit rumah rusak ringan.

Di samping itu 43 gedung sekolah rusak, termasuk 16 unit puskesmas, 4 kantor desa, 14 tempat ibadah dan tiga tempat usaha. Selain itu, sedikitnya dua orang dilaporkan mengalami luka berat dan delapan lainnya luka ringan.

Kemudian di Kabupaten Serang terdata 10 unit rumah rusak sedang, satu unit rumah rusak berat, 44 jiwa atau 15 KK terdampak dan dua KK terpaksa harus mengungsi.

Di Kabupaten Tangerang dilaporkan ada tiga unit rumah rusak sedang. Berikutnya di Kabupaten Lebak, tercatat 16 unit rumah rusak berat, 38 unit rumah rusak sedang dan 228 unit rumah rusak ringan. Selain itu, delapan unit sekolah termasuk enam tempat ibadah dan satu  kantor desa juga mengalami kerusakan.

Kabupaten Sukabumi juga dilaporkan terdapat tiga unit rumah rusak sedang dan enam unit rumah rusak ringan. Sebanyak tujuh KK/41 jiwa terdampak gempa bumi.

Di Kabupaten Bogor tercatat ada 11 unit rumah rusak ringan, tujuh unit rumah rusak sedang dan dua unit rumah rusak berat. Di samping itu ada 12 KK/48 jiwa terdampak dan enam jiwa dari dua KK terpaksa harus mengungsi.

TANGSEL
Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11

Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill